Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung rencana pemerintah menghapus sistem kenaikan kelas otomatis dan kembali menerapkan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027/2028.
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, kebijakan itu diperlukan guna memastikan peserta didik benar-benar menguasai materi pembelajaran sebelum melanjutkan ke jenjang kelas berikutnya.
Dirinya memandang, sistem kenaikan kelas otomatis berpotensi membuat siswa kurang termotivasi untuk belajar karena mereka merasa akan tetap naik kelas terlepas dari hasil pembelajarannya.
"Anak-anak tidak termotivasi, kemudian orang tua juga merasa lebih longgar karena toh pasti naik kelas," ujar Esti, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dirinya menyoroti masih adanya persoalan mendasar dalam kemampuan literasi siswa. Esti mengungkapkan, di sejumlah tempat masih ditemukan siswa yang telah lulus sekolah dasar (SD), tetapi belum lancar membaca. Bahkan, siswa kelas IV SD pun masih mengalami kesulitan dalam kemampuan itu.
Kondisi tersebut, kata dia, memperlihatkan pentingnya memastikan setiap siswa memenuhi standar kompetensi minimum sebelum naik kelas.
Dirinya mengatakan, setiap jenjang pembelajaran memiliki target yang harus dikuasai peserta didik agar mampu mengikuti materi berikutnya.
"Kalau kemudian dia memang tidak menguasai syarat minimal untuk penguasaan sebuah materi, ya memang harusnya harus diulang kembali," papar dia.
Ia memandang, kebijakan tak naik kelas dapat menjadi instrumen untuk memperkuat penguasaan materi, bukan sekadar memberikan konsekuensi atas capaian akademik yang rendah. Atas itu, siswa yang belum memenuhi standar perlu mendapatkan kesempatan untuk mengulang pembelajaran secara menyeluruh.
"Menurut saya, sistem ini akan jauh lebih baik daripada sistem yang semua anak bisa naik kelas apa pun hasilnya," ucapnya.
Baca Juga: DPR Minta Antrean BBM di Bali Tak Ganggu Pariwisata
Walau begitu, ia mengingatkan bahwa penerapan kebijakan ini harus memperhatikan kondisi psikologis siswa. Anak yang tidak naik kelas berisiko merasa malu, tertinggal dari teman sebayanya, hingga kehilangan semangat belajar apabila tidak mendapatkan pendampingan yang tepat.
Menurut dia, guru dan orang tua perlu bekerja sama untuk memberikan motivasi kepada anak agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan mental mereka.
"Pendampingan itu yang penting. Harus ada yang kemudian memberikan motivasi, sehingga anak tidak kemudian menjadi putus asa, menjadi malu dengan teman-temannya," jelasnya.
Dirinya mengatakan, di lingkungan Komisi X DPR terdapat kesamaan pemahaman mengenai rencana penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas.
Tapi, dukungan tersebut tetap perlu diikuti pembahasan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan dan berbagai aspek pendidikan lainnya.
Sehingga, ia berharap penerapan kebijakan tidak naik kelas nantinya benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran. Dan pada akhirnya siswa tak sekadar berpindah kelas, tetapi juga memiliki kompetensi yang memadai untuk mengikuti proses pendidikan berikutnya.
Ilustrasi Siswa Sekolah Dasar (Pixabay)