Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) membenarkan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan perjalanan dinas ke Singapura dan Malaysia. Keberadaan Nusron sempat menjadi sorotan publik lantaran absen dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengonfirmasi bahwa perjalanan tersebut dilakukan dalam rangka tugas kedinasan.
"Yang bersangkutan ke Singapura melalui Batam dan kemudian ke Malaysia dan melakukan kegiatan kedinasan terkonfirmasi," kata Hendarsam, dikutip 21 Oktober 2026.
Baca Juga: Hercules Tuntut Pengembalian Tanah 65 Hektar dan Minta KPK Segera Periksa Nusron Wahid
Hendarsam menjelaskan bahwa keberangkatan Nusron terdeteksi pada pekan lalu dengan pengawalan sejumlah petugas. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengingat secara mendetail tanggal pasti keberangkatan maupun kepulangan Nusron ke Tanah Air.
"Saya lupa tanggalnya, tapi kan sudah terkonfirmasi waktu itu. Itu kan di minggu lalu, kalau enggak salah, kami termonitor beliau ke Singapura," ujarnya.
Keberadaan Nusron dicari setelah dirinya dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Panggilan pertama dijadwalkan pada Rabu 7 Oktober, namun Nusron absen dengan alasan ada agenda internal lain di Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis 15 Oktober.
Pada panggilan kedua tersebut, Nusron kembali tidak hadir. KPK sempat mengategorikan Nusron mangkir karena tidak memberikan keterangan resmi pada hari H pemeriksaan, hingga mempertimbangkan opsi penjemputan paksa.
Namun, pada Jumat 16 Oktober, KPK mengonfirmasi telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak Nusron dengan alasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga perjalanan luar negeri tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari proses pemeriksaan di lembaga antirasuah.
Berdasarkan penelusuran MAKI, Nusron terbang dari Jakarta menuju Batam pada 14 Oktober 2026, sehari sebelum jadwal pemeriksaan kedua di KPK. Dari Batam, ia melanjutkan perjalanan menggunakan jalur laut (kapal) menuju Singapura, sebelum bergeser ke Johor Bahru, Malaysia, pada Kamis pagi.
Boyamin memperkirakan Nusron saat ini telah kembali ke Indonesia untuk melanjutkan aktivitasnya sebagai Menteri ATR/BPN.
Nusron Wahid, Menteri Agrarian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). (NTVNews)