Dituding Kurang Tegas Tangani Kabut Asap dari Indonesia, PM Malasia Anwar Ibrahim Angkat Bicara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2026, 09:34
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip tangkapan layar - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan pernyataan melalui video di Malaysia, Rabu 1 April 2026. (ANTARA/HO-Facebook Anwar Ibrahim) Arsip tangkapan layar - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim memberikan pernyataan melalui video di Malaysia, Rabu 1 April 2026. (ANTARA/HO-Facebook Anwar Ibrahim) (Antara)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menanggapi kritik yang menyebut pemerintahannya kurang tegas dalam menangani kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Anwar menyampaikan tanggapannya setelah menghadiri peluncuran Proyek Residensi Mahasiswa Universitas Malaya (UM) pada Kamis, 15 Oktober 2026.

"Kami sudah melakukan yang kami bisa," kata dia kepada awak media, dikutip dari Malay Mail, Jumat, 16 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah desakan sejumlah tokoh Malaysia agar pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas untuk mengatasi polusi udara akibat kebakaran di Indonesia.

Mantan Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin sebelumnya mengkritik sikap pemerintah yang dinilai "terlalu lunak" dalam menangani persoalan kabut asap dengan Indonesia. Ia mendorong pemerintah mengambil tindakan lebih tegas untuk menghadapi dampak polusi lintas negara tersebut.

Desakan serupa juga disampaikan anggota parlemen Bagan, Lim Guan Eng. Ia meminta pemerintahan Anwar mempertimbangkan jalur hukum terhadap Indonesia guna menuntut ganti rugi atas dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat Malaysia.

Lim turut mengusulkan pembentukan gugus tugas permanen ASEAN yang melibatkan Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Filipina. Menurutnya, mekanisme tersebut diperlukan agar negara-negara di kawasan dapat merespons kebakaran hutan dengan lebih cepat.

Ia menilai keberadaan gugus tugas itu memungkinkan negara-negara ASEAN mengambil tindakan sebelum asap kebakaran menyebar dan melintasi batas wilayah nasional.

Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, PM Anwar Ibrahim Desak ASEAN Tinjau Aturan Kabut Asap

"Jika pemerintah Indonesia menolak gugus tugas ASEAN dengan alasan kedaulatan nasional, pemerintah Malaysia tak akan punya pilihan selain memulai tindakan hukum untuk menuntut ganti rugi," ujar dia saat berpidato membahas Anggaran 2027 di Dewan Rakyat, Kamis (15/10), dikutip dari Malay Mail.

Lim juga menegaskan bahwa masyarakat Malaysia tidak seharusnya terus-menerus menerima dampak dari persoalan kabut asap yang berulang setiap tahun.

"Rakyat Malaysia tak bisa lagi berdiam diri dan tak bertindak dalam menghadapi krisis kabut asap yang berulang ini."

Kualitas Udara Malaysia Memburuk

Desakan agar pemerintah bertindak lebih tegas muncul ketika Malaysia masih menghadapi penurunan kualitas udara akibat karhutla di Indonesia.

Diketahuai sebanyak 34 dari 68 stasiun pemantauan mencatat indeks polusi udara atau Air Pollutant Index (API) pada kategori tidak sehat.

Dampak kabut asap juga memengaruhi aktivitas masyarakat. Pemerintah Malaysia bahkan telah menutup sekolah-sekolah di Kuala Lumpur dan sejumlah negara bagian sejak beberapa pekan sebelumnya untuk mengurangi risiko paparan polusi udara.

Selain mengganggu kegiatan belajar-mengajar, kondisi tersebut turut berdampak pada pekerja yang harus menjalankan aktivitas di luar ruangan. Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah berpotensi menghambat pekerjaan dan menimbulkan kerugian ekonomi.

Situasi tersebut semakin meningkatkan tekanan terhadap pemerintahan Anwar untuk mengambil langkah konkret dalam menghadapi krisis kabut asap lintas batas.

Di tengah kritik yang berkembang, pemerintah Malaysia didesak memperkuat upaya diplomatik dengan Indonesia sekaligus mempertimbangkan mekanisme kerja sama regional agar penanganan karhutla dapat dilakukan lebih dini dan dampak polusi terhadap masyarakat di kawasan Asia Tenggara dapat diminimalkan.

x|close