Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan infografis yang mengatasnamakan Pemerintah Republik Indonesia dan menyebut adanya pembagian laptop serta headphone gratis untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Infografis tersebut menampilkan foto Presiden Prabowo Subianto, sejumlah siswa yang terlihat memegang laptop dan mengenakan headphone, serta tulisan “Pemerintah Membagikan Laptop Gratis kepada Anak Sekolah dan Headphone Gratis bagi Anak yang Kurang Mampu”.
Unggahan itu juga mengarahkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran melalui tautan yang tercantum di dalamnya. Adapun narasi yang menyertai unggahan tersebut berbunyi:
“Pemerintah membagikan 16 rb hedphone dan laptop bagi anak sekolah yang kurang mampu untuk penerimaan silahkan langsung daftarkan data diri melalui link resmi pemerintah agar data bisa di infut secara detail, silahkan klik daftar di bawah”
Lantas, benarkah pemerintah menyediakan 16 ribu laptop dan headphone gratis bagi siswa kurang mampu melalui tautan tersebut?
Unggahan yang menarasikan tautan pendaftaran bantuan pemerintah bagian laptop dan HP bagi siswa kurang mampu. Faktanya, tautan yang dicantumkan dalam unggahan tersebut merupakan modus phishing. (Facebook) (Antara)
Penjelasan:
Hasil penelusuran tidak menemukan adanya keterangan resmi dari pemerintah mengenai program pembagian 16 ribu laptop dan headphone gratis bagi siswa kurang mampu seperti yang disebut dalam unggahan tersebut.
Masyarakat yang melihat unggahan itu juga diarahkan untuk memasukkan data melalui tautan tertentu. Namun, alamat yang dicantumkan bukan situs resmi pemerintah. Kondisi tersebut perlu diwaspadai karena dapat menjadi upaya untuk memperoleh data pribadi melalui modus phishing.
Pemerintah memang memiliki program bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah, PIP merupakan bantuan pembiayaan pendidikan bagi murid dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan sosial berupa uang yang disalurkan langsung kepada penerima.
Aturan terbaru mengenai PIP juga mengubah mekanisme penetapan nominal bantuan. Berdasarkan aturan tersebut, besaran PIP yang sebelumnya dihitung secara tahunan kini diberikan berdasarkan semester.
Pada 2026, murid TK, SD/SDLB, dan Paket A memperoleh Rp225 ribu per semester. Sementara itu, murid SMP/SMPLB dan Paket B mendapatkan Rp375 ribu per semester. Adapun murid SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C memperoleh Rp900 ribu per semester.
Dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi dalam menunjang pendidikan. Penggunaannya antara lain mencakup pembelian buku, alat tulis, seragam, sepatu, serta perlengkapan pendidikan lainnya. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk uang dan bukan berupa perangkat elektronik seperti laptop atau headphone.
Di sisi lain, pemerintah memang memiliki Program Digitalisasi Pembelajaran yang menyediakan dukungan teknologi untuk kegiatan belajar di satuan pendidikan. Perangkat yang disediakan dalam program tersebut termasuk laptop dan perangkat pendukung pembelajaran lainnya.
Namun, program tersebut ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran di sekolah atau satuan pendidikan, bukan pembagian laptop dan ponsel pribadi kepada setiap siswa melalui pendaftaran dari tautan yang disebarkan di media sosial.
Kesimpulan:
Klaim bahwa pemerintah membagikan 16 ribu laptop dan headphone gratis kepada siswa kurang mampu melalui tautan pendaftaran tersebut adalah tidak benar. Tautan yang dicantumkan dalam unggahan merupakan modus phishing sehingga masyarakat diimbau tidak memasukkan data pribadi melalui tautan tersebut.
Klaim: Tautan pendaftaran bantuan pemerintah bagian laptop dan HP bagi siswa kurang mampu
Rating: Hoaks
(Sumber: Antara)
Arsip - Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (Antara)