Rotasi Pimpinan, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri di Jakarta Dilantik Kejati

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2026, 11:43
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelantikan dan serah terima jabatan tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta, Jakarta, Rabu (30/9/2026) Pelantikan dan serah terima jabatan tiga kepala kejaksaan negeri di wilayah Jakarta, Jakarta, Rabu (30/9/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap tiga kepala kejaksaan negeri baru di wilayah hukum Jakarta guna memperkuat efektivitas penegakan hukum serta pelayanan publik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Sutikno memimpin langsung prosesi pelantikan dan serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Rabu (30/9).
 
"Tiga pejabat yang dilantik masing-masing Oktafian Syah Effendi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Armen Wijaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Roy Riady sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara," ujar Sutikno.
 
Di sisi lain, ketiga pejabat lama yang sebelumnya mengisi posisi tersebut kini memperoleh penugasan baru di lingkungan institusi Kejaksaan.
 

Antonius Despinola mengemban tanggung jawab baru sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Selanjutnya, Marcelo Bellah dipercaya menduduki posisi Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Sementara itu, Syahrul Juaksha Subuki ditugaskan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam arahannya, Sutikno menekankan agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta solidaritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Mereka juga diminta untuk segera beradaptasi, memperkuat koordinasi, dan membangun sinergi lintas jajaran demi kelanjutan program kerja yang sudah berjalan.
 
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi serta langkah penyegaran untuk mengoptimalkan kinerja Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close