Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah bergerak cepat mendalami dalang di balik kerusuhan pasca-demonstrasi RUU Perampasan Aset yang terjadi di sekitar gedung DPR/MPR RI Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 lalu. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas aktor-aktor yang diduga sengaja memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi tersebut untuk menciptakan situasi anarkis.
Topik ini menjadi pembahasan dalam program DARI MEJA REDAKSI Nusantara TV episode Senin 7 September 2026. Mengusung tema "Misteri Penumpang Gelap di Balik Unjuk Rasa 27 Agustus 2026 yang dipandu Host Chakry Miller menghadirkan Analis Kriminologi Nastiti Lestari dan
Manager News Gathering NTV Ruby Matondang sebagai narasumber.
Kerusuhan yang meletus setelah sebagian besar massa aksi membubarkan diri tersebut berujung pada diamankannya 322 orang oleh aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menerangkan bahwa ratusan orang ini diamankan karena diduga terlibat dalam tindakan yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta melakukan kekerasan fisik.
Meskipun sempat beredar isu keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, meluruskan bahwa hingga saat ini penyelidikan belum menunjukkan adanya indikasi pelaku berasal dari kelompok ormas
Polisi kini mengandalkan pemeriksaan laboratorium digital forensik terhadap rekaman CCTV dan video media sosial, serta telah mengantongi sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan fatal.
Menyoroti fenomena tersebut, Analis Kriminologi Nastiti Lestari menegaskan pentingnya publik memisahkan dua hal yang berbeda dalam peristiwa ini.
"Kita mesti pisahkan dulu ya, yang pertama adalah demonstrasi sebagai hak warga untuk menyampaikan pendapat dan itu dilindungi oleh konstitusi, dipisahkan dengan kerusuhan sebagai tindakan melawan hukum," tegas Nastiti
Nastiti memaparkan bahwa tindakan anarkis massal ini dapat dijelaskan secara ilmiah melalui konsep psikologi massa yang disebut sebagai deindividuasi. Dalam kondisi kerumunan, individu cenderung kehilangan tanggung jawab moral pribadinya karena merasa tindakan brutal tersebut dilakukan bersama-sama.
"Merasa dia tidak punya tanggung jawab moral yang akan dipikulnya sendiri, maka akan berani gitu melakukan hal-hal yang seperti dilakukan kebanyakan orang," paparnya.
Baca juga: Saksikan Program Baru "Dari Meja Redaksi", Tayang Perdana 4 Mei 2026 di Nusantara TV
Tanggung jawab moral yang melebur ini membuat pelaku berani melakukan tindakan ekstrem secara anonim.
Nastiti memberikan analogi bagaimana psikologi massa bekerja di lapangan saat merusak fasilitas publik: "Ah semua orang juga melakukan itu kok, wang CCTV-nya dirusak kok, CCTV dirusak enggak ketahuan deh," tambahnya, merujuk pada hilangnya kontrol diri personal di dalam kerumunan.
Terkait belum adanya tersangka meski ratusan orang telah diamankan, Nastiti menilai langkah kepolisian sudah tepat dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian (due process of law). Ia mendukung upaya polisi dalam membongkar dalang utama di balik pergerakan ini.
"Di situ Pak Iman bilang bahwa sudah menemukan dugaan peran penggerak, ada perekrut, ada penyandang dana. Jadi penyidikan kemudian kita harapkan untuk membongkar rantai kekerasannya," kata Nastiti
Eskalasi kekerasan malam itu sendiri telah memakan korban nyata di kalangan warga sipil yang tidak bersalah. Tragedi memilukan ini merenggut nyawa seorang warga bernama Pak Bambang akibat pengeroyokan
, serta mengakibatkan seorang siswa SMA bernama Faturrahman mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tarakan.
Sebagai penutup analisisnya, Nastiti menyampaikan sebuah kutipan refleksi yang mendalam bagi semua pihak tentang dampak sosial yang ditinggalkan dari kerusuhan massal ini.
"Dalam kerusuhan yang hancur bukan hanya kaca, bukan hanya bangunan ataupun jalanan, melainkan rasa aman warga dan kadang satu nyawa yang tidak bisa lagi kembali pulang ke rumah," pungkasnya dengan penuh keprihatinan.
Program DARI MEJA REDAKSI di Nusantara TV