Indonesia Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Raja Harald V dari Norwegia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 15:04
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Luar Negeri Sugiono menuliskan pernyataan duka cita atas mangkatnya Raja Harald V saat berkunjung ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9/2026) Menteri Luar Negeri Sugiono menuliskan pernyataan duka cita atas mangkatnya Raja Harald V saat berkunjung ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Pemerintah Indonesia secara resmi menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada pemerintah dan rakyat Norwegia atas mangkatnya Raja Harald V. Pesan belasungkawa tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono melalui penandatanganan buku duka cita di Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta pada Selasa (1/9).

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia, saya menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada Kerajaan Norwegia dan rakyatnya atas wafatnya Yang Mulia Raja Harald V,” kata Sugiono dalam ucapan duka citanya, sebagaimana disiarkan dalam sosial media X di Jakarta, Rabu (2/9).

Menlu Sugiono menuturkan bahwa mendiang Raja Harald V bakal dikenang berkat kepemimpinan, kehangatan, dedikasi, serta kerendahan hatinya selama mengemban tugas sebagai kepala negara.

“Warisan kepemimpinannya akan terus menginspirasi generasi mendatang,” tambahnya.

Kedatangan Menlu Sugiono ke Kedubes Norwegia disambut oleh Wakil Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Christian Groseth. Kehadiran utusan pemerintah Indonesia ini mencerminkan penghormatan mendalam sekaligus mempertegas eratnya hubungan persahabatan antara kedua negara.

Mengutip pengumuman resmi pihak kerajaan, Raja Harald V wafat pada 28 Agustus dalam usia 89 tahun. Sebelumnya, mendiang telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Nasional Oslo sejak 17 Agustus.

Televisi nasional NRK melaporkan bahwa sang raja sempat menerima terapi pengobatan kortison untuk mengatasi anemia hemolitik penyakit kelainan darah yang memicu penumpukan cairan tubuh. Kondisi kesehatannya lantas memburuk usai terserang infeksi bakteri pada aliran darah.

Sesuai aturan konstitusi Norwegia, Putra Mahkota Haakon langsung naik takhta menggantikan posisi ayahnya sebagai kepala negara baru dengan gelar Raja Haakon VIII. Pada 1 September, Raja Haakon VIII telah mengucapkan sumpah setia terhadap Konstitusi Norwegia dalam upacara resmi di Parlemen.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close