Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah Bahas Perpres Ojol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 15:17
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi dari Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN-SGN) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada hari bersama perwakilan pemerintah kembali menggelar rapat membahas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres Ojol).

Rapat diikuti Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal.

"Saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan ojol tersebut," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Puan tak menjelaskan secara rinci apa saja yang dibahas dalam rapat tersebut. Tapi, ia memastikan DPR dan pemerintah akan segera menyelesaikan proses pembahasan tersebut.

"Jadi ya secepatnya jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu sudah bisa diproses oleh pemerintah," kata Puan.

Dasco sebelumnya mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah perlu menggelar satu kali rapat lagi untuk memastikan Perpres Ojol tidak menimbulkan dinamika di lapangan.

"Perpres Ojol kita masih ada (rapat) satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dia menuturkan, ada beberapa isu yang perlu difinalisasi, antara lain soal tarif bagi ojol yang mengantar makanan.

"Jadi masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut perorangan dan barang, gitu. Termasuk makanan juga," tandas Dasco.

HIGHLIGHT

x|close