Kecam Prancis soal HAM, Iran: Hentikan Ceramah dan Kemunafikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2026, 06:01
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Arsip foto - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. Arsip foto - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. (Antara)

Ntvnews.id, Taheran - Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi melontarkan kritik keras terhadap Prancis dan sejumlah negara lain yang dinilainya tidak layak menggurui soal hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Ia menuding negara-negara tersebut justru mendukung tindakan Israel dan Amerika Serikat yang disebutnya sebagai kejahatan perang.

Pernyataan Araghchi disampaikan setelah Kementerian Luar Negeri Prancis mengumumkan bahwa 32 negara, termasuk Prancis, Inggris, dan Kanada, bersama kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, mengecam penerapan hukuman mati di Iran.

"Negara-negara seperti Prancis harus berhenti memberi ceramah kepada dunia tentang 'hak asasi manusia' dan hukum internasional. Kemunafikan ini sangat mencolok dan memalukan," cetus diplomat senior Iran tersebut dalam sebuah unggahan di media sosial X, dilansir media Iran, Press TV, Jumat, 14 Agustus 2026.

Araghchi juga menyoroti sikap negara-negara tersebut terhadap konflik di Gaza dan Iran. Menurutnya, dukungan terhadap Israel serta tindakan militer terhadap Iran telah menghilangkan dasar moral yang mereka gunakan untuk mengkritik Teheran.

"Dukungan Anda terhadap genosida Israel di Gaza -- dan agresi terhadap Iran -- telah menghancurkan landasan moral apapun yang Anda kira Anda punya," imbuh Menlu Iran itu.

Sebelumnya, Prancis bersama puluhan negara lainnya mengeluarkan pernyataan bersama yang menuduh pemerintah Iran menggunakan hukuman mati terhadap para demonstran sebagai cara untuk menekan kritik dan perbedaan pendapat.

Baca Juga: Taiwan Panas China-Indonesia Latihan Gabungan di Dekat Perairannya

Bersama kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas, negara-negara tersebut "mengutuk dengan sekeras-kerasnya eksekusi yang sedang berlangsung terhadap para pengunjuk rasa dan penggunaan hukuman mati oleh Iran".

"Penggunaan hukuman mati untuk membungkam perbedaan pendapat, mengintimidasi masyarakat, dan menghukum individu yang menjalankan hak asasi manusianya, tidak pernah dapat dibenarkan," demikian pernyataan bersama tersebut, dilansir kantor berita AFP, Kamis, 13 Agustus 2026.

Pernyataan itu juga menyerukan agar masyarakat Iran dapat menggunakan hak mereka tanpa ancaman atau intimidasi.

"Rakyat Iran harus bebas untuk menjalankan hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai tanpa rasa takut," imbuh pernyataan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Prancis awalnya menyebut deklarasi bersama tersebut ditandatangani 26 negara. Namun, jumlahnya kemudian bertambah setelah "negara-negara lain bergabung dengan deklarasi ini" hingga mencapai 32 negara.

Australia, Selandia Baru, Irlandia, Italia, Jerman, serta sejumlah negara Eropa lainnya turut mendesak Teheran untuk "segera mengakhiri penggunaan hukuman mati dan membebaskan semua orang yang ditahan secara sewenang-wenang."

HIGHLIGHT

x|close