Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), yakni Edi Suharto (ES) dan Kanisius Jerry Tengker (KJT), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ES selaku mantan Staf Ahli Menteri Sosial, dan KJT selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics periode 2018-2022," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Selain ES dan KJT, penyidik turut memanggil enam saksi lainnya, yakni Direktur Utama PT Dalahas Angkutan Servis MAL, pihak swasta berinisial ANS, perwakilan PT Javier Mandiri Transportasi berinisial MS, aparatur sipil negara Kementerian Sosial berinisial CS dan IS, serta Direktur Operasional DNR Logistics berinisial HER.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Sesditjen Kemensos soal Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH
Hingga pukul 13.20 WIB, KPK mencatat dua saksi, yakni MS dan IS, telah memenuhi panggilan penyidik.
Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020 hingga 2021.
Pada Selasa, 19 Agustus 2025, KPK mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Kasus itu diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.
Baca Juga: KPK Panggil Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020
Berdasarkan keterangan KPK yang disampaikan pada Kamis, 11 September 2025, Kamis, 2 Oktober 2025, dan Rabu, 25 Februari 2026, tiga tersangka dalam perkara tersebut adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama DNR Logistics Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Edi Suharto (ES), dan Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Selain menetapkan ketiga tersangka tersebut, KPK juga menjerat PT Dosni Roha Logistik dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi dalam perkara yang sama.
(Sumber: Antara)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026. (Antara)