Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Unggahan tersebut menyebut Febrie akan membongkar bunker milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diklaim menyimpan uang sebesar Rp11.000 triliun.
Unggahan itu telah ditonton sekitar 77 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 1.000 tanda suka.
Berikut narasi yang terdapat dalam unggahan tersebut:
“PERANG MEGA BINTANG DIMULAI
FEBRIE ADRIANSYAH: SAYA AKAN BONGKAR JUGA 11 REBU TERILIUN DI BUNKER JOKOWI”
Unggahan tersebut juga disertai keterangan:
“PENGGELEDAHAN DIRUMAHNYA CAFÉ. AWAL TERSANGKA HARI INI JADI SAKSI
YG LAIN PADA CIUT NYALINYA...FEBRI PUNYA KARTU AS ..JAMPIDSUS...KHUSUS KORUP”
Lantas, benarkah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan akan membongkar bunker Jokowi yang disebut berisi uang Rp11.000 triliun?
Unggahan yang menarasikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah nyatakan akan bongkar Rp11.000 triliun bunker Jokowi. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook). (Antara)
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun laporan dari media kredibel yang menyebut Febrie Adriansyah pernah menyatakan akan membongkar bunker milik Jokowi yang berisi uang Rp11.000 triliun.
Foto Febrie Adriansyah dalam unggahan tersebut diketahui identik dengan foto yang dimuat dalam artikel Detik berjudul "Beda Peran Febrie Adriansyah di Gedung Bundar".
Artikel tersebut membahas kedatangan Febrie ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Tidak terdapat informasi mengenai bunker, uang Rp11.000 triliun, maupun keterkaitan dengan Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya memang melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, seperti emas batangan, mata uang asing, uang tunai sekitar Rp476 miliar, dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Penggeledahan itu dilakukan sebagai bagian dari penyidikan tiga perkara, yaitu dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian, klaim yang menyebut Febrie Adriansyah akan membongkar bunker Jokowi yang berisi uang Rp11.000 triliun tidak memiliki dasar dan merupakan informasi hoaks.
Kesimpulan:
Klaim yang menyebut mantan Jampidsus Febrie Adriansyah akan membongkar bunker milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang berisi uang Rp11.000 triliun adalah tidak benar.
Klaim: Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah nyatakan akan bongkar Rp11.000 triliun bunker Jokowi.
Hasil Cek Fakta: Hoaks.
(Sumber: Antara)
Arsip foto - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)