Prabowo Minta BGN Kaji Kembali Kecukupan Anggaran Rp15 Ribu untuk Program MBG

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 08:25
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Ilustrasi - Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025 Arsip - Ilustrasi - Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jebres yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Solo, Jawa Tengah, Rabu, 8 Oktober 2025 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kajian menyeluruh terhadap kecukupan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp15 ribu per penerima sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden menginstruksikan agar seluruh opsi terkait besaran anggaran dihitung dan dianalisis secara komprehensif sebelum diambil keputusan.

"Beliau mengatakan apakah anggaran Rp15 ribu itu sudah cukup? Silakan kaji. Jika memang tidak cukup, berapa angkanya," kata Agustina usai menemui Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026 malam.

Menurut Agustina, arahan tersebut menjadi landasan bagi BGN untuk terus menyempurnakan pelaksanaan program MBG agar berjalan lebih efektif.

"Tapi poinnya menurut saya itu hal yang sangat baik, arahan yang sangat jelas untuk kami kemudian nanti bekerja melakukan perbaikan," kata Agustina.

Saat dimintai tanggapan mengenai isu pengurangan anggaran program MBG, Agustina menegaskan bahwa besaran anggaran masih dalam tahap perhitungan sehingga belum ada keputusan yang diambil.

"Itu kan nanti dulu, kan masih dihitung dulu berarti," katanya.

Baca Juga: DPR Khawatir Ada Mogok Pemberian MBG secara Nasional

Ia juga membantah dapat memastikan adanya pengurangan anggaran pascaevaluasi pelaksanaan MBG selama masa libur sekolah.

"Yang bilang siapa, tanya sama yang bikin berita," katanya.

Sebelumnya, alokasi biaya bahan baku untuk program MBG ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga siswa kelas 3 sekolah dasar. Sementara itu, untuk siswa kelas 4 SD hingga jenjang sekolah lanjutan atas (SLTA), biaya bahan baku ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi.

Di luar biaya bahan baku tersebut, setiap porsi MBG juga memperoleh tambahan alokasi sebesar Rp3.000 untuk biaya operasional dan Rp2.000 untuk kebutuhan fasilitas pendukung.

x|close