Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan melakukan pembahasan bersama pihak perusahaan terkait bentuk pertanggungjawaban atas robohnya jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, yang terjadi setelah tertabrak sebuah truk.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny mengatakan, hingga Rabu, 15 Juli 2026, pembahasan mengenai tanggung jawab atas kerugian akibat insiden tersebut masih terus berlangsung.
"Terkait pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan, saat ini masih dalam tahap pembahasan. Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik, dengan tetap menunggu proses dari instansi terkait sesuai kewenangannya," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Baca juga: Achmad Yani soal JPO di Tendean: Jembatan untuk Menyelamatkan Nyawa Bukan untuk Dirobohkan
Mengenai pembangunan kembali JPO di Tendean, Wenny menjelaskan bahwa pihaknya masih harus menyiapkan perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut, menurut dia, memerlukan kajian lebih mendalam sebelum dapat direalisasikan.
Karena itu, Dinas Bina Marga belum dapat memastikan kapan pembangunan ulang JPO tersebut akan dimulai.
Selain itu, Wenny mengingatkan seluruh pengemudi, terutama pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan yang mengangkut alat berat, agar selalu mematuhi aturan mengenai batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas.
Baca Juga: Dinas Bina Marga Belum Pastikan Jadwal Pembangunan Kembali JPO Tendean
Ia berharap kepatuhan terhadap aturan tersebut dapat mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ungkap Wenny.
(Sumber: Antara)
Truk angkut alat berat (crane) tersangkut jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Juli 2026 (Antara)