Kerugian JPO Tendean yang Ditabrak Truk Capai Miliaran Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2026, 18:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Petugas melakukan proses evakuasi truk bermuatan alat berat yang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memperkirakan kerugian material akibat Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean di Mampang, Jakarta Selatan, yang ditabrak truk pengangkut alat berat mencapai miliaran rupiah.

"Akibat kejadian ini, Dinas Bina Marga memperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Siti menjelaskan hingga kini belum ada kesepakatan ataupun mekanisme mengenai ganti rugi dari perusahaan pemilik truk pengangkut alat borepile yang terlibat dalam insiden tersebut.

Selain menimbulkan kerusakan pada aset milik pemerintah, kejadian itu juga berdampak pada aktivitas masyarakat. JPO tidak lagi dapat digunakan sehingga mobilitas pejalan kaki terganggu, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi ikut terdampak.

Baca JugaPemkot Jaksel Bongkar JPO Tendean Setelah Tersangkut Truk Bermuatan Alat Berat

Sebagai tindak lanjut, Dinas Bina Marga memutuskan untuk membongkar JPO Tendean dan tidak melakukan perbaikan terhadap struktur yang rusak.

Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan teknis menunjukkan kondisi JPO mengalami kerusakan berat, tidak lagi layak difungsikan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun kelancaran lalu lintas.

Terkait pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga akan terlebih dahulu menyusun perencanaan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini, jadwal pembangunan ulang belum dapat dipastikan karena masih memerlukan kajian lebih lanjut.

"Prioritas saat ini adalah melakukan pembongkaran JPO secepat mungkin agar lalu lintas bisa berjalan normal kembali, bisa digunakan oleh masyarakat," ungkap Siti.

Baca JugaRekayasa Lalu Lintas Tendean Arah Blok M Selama Pembongkaran JPO

Di sisi lain, Dinas Bina Marga mengimbau seluruh pengemudi, terutama kendaraan berdimensi besar maupun pengangkut alat berat, agar selalu mematuhi batas tinggi kendaraan dan memperhatikan rambu lalu lintas.

Kepatuhan terhadap aturan tersebut diharapkan dapat mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.

Sementara itu, sopir truk yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang. Proses penanganan kasus selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close