Pertamina Patra Niaga Berhentikan AMT yang Kedapatan Merokok Saat Mengemudi Mobil Tangki

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 10:31
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan. Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas AMT atas Pelanggaran Prosedur Keselamatan.

Ntvnews.id, JakartaPertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas terhadap seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang terekam merokok saat mengemudikan mobil tangki. Langkah tersebut diambil setelah perusahaan menelusuri unggahan yang beredar di media sosial.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang bertugas mendukung operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir memutuskan untuk memberhentikan pengemudi yang bersangkutan.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus upaya memastikan seluruh pekerja dan mitra mematuhi standar Health, Safety, Security and Environment (HSSE) dalam setiap kegiatan operasional.

Baca JugaPertamina Dorong Budaya HSSE sebagai Kunci Keandalan Operasional

“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut. Menurut perusahaan, setiap informasi yang diterima menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat penerapan budaya keselamatan di seluruh rantai distribusi energi.

Baca JugaJaga Stabilitas Energi Nasional, PTK Perkuat Layanan Support Vessel Berbasis HSSE dan Operational Excellence

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran serupa dapat menyampaikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 maupun akun media sosial resmi @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.

x|close