Thailand dan Kamboja Tempuh Mekanisme PBB untuk Selesaikan Sengketa Migas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jul 2026, 07:45
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Perusahaan kilang minyak dan gas Isfahan di Iran. (ANTARA/Anadolu/pri) Ilustrasi - Perusahaan kilang minyak dan gas Isfahan di Iran. (ANTARA/Anadolu/pri) (Antara)

Ntvnews.id, Bangkok - Thailand dan Kamboja kini berupaya memanfaatkan mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang jarang digunakan untuk menyelesaikan sengketa wilayah maritim yang telah berlangsung selama beberapa dekade. Jika proses ini berhasil, kedua negara berpotensi memperoleh akses terhadap cadangan minyak dan gas yang diperkirakan bernilai ratusan miliar dolar AS.

Pada awal Juni 2026, pemerintah Kamboja mengaktifkan mekanisme "konsultasi wajib" yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang juga telah diratifikasi oleh Thailand.

Melalui langkah tersebut, Phnom Penh pada dasarnya mengundang Bangkok untuk mengikuti proses konsiliasi yang difasilitasi PBB guna menyelesaikan klaim tumpang tindih atas wilayah seluas sekitar 26.000 kilometer persegi di Teluk Thailand.

Dilansir dari DW, Rabu, 1 Juli 2026, langkah itu diambil setelah Thailand pada Mei 2026 memutuskan keluar dari nota kesepahaman (MoU) tahun 2001 dengan Kamboja, yang sebelumnya menjadi dasar penyelesaian sengketa sekaligus pengembangan bersama sumber daya minyak dan gas di kawasan tersebut.

Keputusan Bangkok tersebut muncul di tengah memburuknya hubungan bilateral sejak sengketa wilayah perbatasan darat yang memicu bentrokan berdarah pada 2025.

Baca Juga: Imigrasi Perkuat Kerja Sama Regional Lewat Forum DGICM di Kamboja

"Proses konsiliasi wajib ini bisa menjadi jalan untuk membantu Kamboja dan Thailand mencapai kesepakatan terkait klaim maritim yang tumpang tindih," ujar Matthew Wheeler, analis senior Asia Tenggara di International Crisis Group.

Dalam mekanisme tersebut, Thailand dan Kamboja masing-masing menunjuk dua pakar independen untuk bergabung dalam komisi ad hoc, yakni tim penengah khusus yang dibentuk untuk menangani sengketa tersebut.

Komisi tersebut bertugas mengkaji fakta-fakta dan dasar hukum dari kedua pihak sebelum menyusun rekomendasi yang tidak bersifat mengikat dan menyerahkannya kepada Sekretaris Jenderal PBB.

Potensi keuntungan besar dari sektor energi

Menurut estimasi pemerintah Thailand dan Kamboja, wilayah yang disengketakan di Teluk Thailand diperkirakan memiliki cadangan minyak dan gas senilai sekitar 300 miliar dolar AS, termasuk sekitar 11 triliun kaki kubik gas alam.

"Kedua negara akan memperoleh manfaat besar. Penurunan produksi minyak dalam beberapa tahun terakhir membuat Thailand semakin bergantung pada impor gas alam," kata William Jones, dosen di Universitas Mahidol, Thailand.

Di sisi lain, Kamboja saat ini sepenuhnya bergantung pada impor minyak dan gas. Karena belum memiliki fasilitas pengolahan sendiri, hasil produksi energi dari Teluk Thailand diperkirakan harus diproses di Thailand hingga Kamboja mampu membangun kapasitas pengolahannya sendiri.

"Di tengah tingginya harga energi, tingkat ketergantungan yang besar, serta ketidakpastian tambahan dari kawasan Timur Tengah, Teluk Thailand dapat menjadi penyangga penting bagi konsumsi serta sumber keuntungan negara yang signifikan," ujar Jones.

Meski demikian, jalan menuju kesepakatan dinilai tidak mudah. Dampak bentrokan perbatasan pada tahun lalu masih membekas, setelah sejumlah insiden bersenjata menyebabkan puluhan tentara dan warga sipil tewas.

Walaupun tidak ada lagi bentrokan bersenjata dalam beberapa bulan terakhir, hubungan kedua negara masih diwarnai ketegangan dan ketidakpercayaan.

Selain itu, rekomendasi yang nantinya dihasilkan komisi ad hoc tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga pelaksanaannya sepenuhnya bergantung pada kemauan politik kedua negara.

Mekanisme PBB yang sangat jarang digunakan

PBB  <b>(Istimewa)</b> PBB (Istimewa)

Berdasarkan mekanisme UNCLOS, para ahli independen yang ditunjuk kedua negara memiliki waktu hingga akhir Juli 2026 untuk memilih ketua komisi. Setelah itu, komisi diberi waktu selama 12 bulan untuk menyusun rekomendasi.

Pada awalnya, Thailand disebut enggan terlibat dalam mekanisme tersebut. Pengalaman kekalahan dalam sejumlah sengketa internasional dengan Kamboja sebelumnya membuat Bangkok cenderung menghindari penyelesaian melalui forum PBB.

"Namun, setelah Kamboja resmi memulai proses ini, Thailand pada dasarnya hanya punya dua pilihan: tidak ikut dan terlihat buruk, sekaligus membiarkan Sekretaris Jenderal PBB menunjuk konsiliator untuk mereka, atau ikut serta dalam proses ini, juga harus menyadari risiko yang ada," kata Jones.

Keputusan Thailand untuk ikut serta dinilai sebagai perkembangan positif.

"Fakta bahwa Thailand akhirnya memilih untuk ikut serta sudah merupakan 'sinyal positif,'" kata Phattharaphong Saengkrai, dosen hukum internasional di Universitas Thammasat, Thailand.

Menurut Saengkrai, keterlibatan para konsiliator dari Denmark, Prancis, Jerman, dan Afrika Selatan dapat menghadirkan perspektif baru dalam penyelesaian sengketa.

"Kita membutuhkan jalan keluar, dan itu bisa saja datang dari kedua pihak. Namun, dengan lima pakar hukum internasional dan diplomat yang berpengalaman ini, ada kemungkinan mereka dapat menawarkan gagasan yang bisa diterima oleh kedua negara," ujarnya kepada DW.

Sementara itu, Matthew Wheeler menilai kehadiran para diplomat dan pakar asing dapat memberikan ruang politik bagi Kamboja untuk meninjau kembali sebagian klaim maritimnya yang dianggap terlalu luas, sehingga membuka peluang tercapainya kesepakatan yang lebih seimbang.

Sejak ketentuan konsiliasi dalam UNCLOS mulai berlaku pada 1994, mekanisme tersebut baru pernah digunakan satu kali, yakni oleh Timor Leste dalam sengketa dengan Australia pada 2016. Dalam waktu dua tahun, kedua negara berhasil mencapai kesepakatan.

Saengkrai menilai kondisi yang dihadapi Timor Leste dan Australia kala itu bahkan lebih rumit dibandingkan situasi Thailand dan Kamboja saat ini, terutama setelah terungkapnya praktik penyadapan oleh Australia dalam proses negosiasi sebelumnya.

Meski demikian, kesepakatan tetap dapat dicapai berkat upaya para konsiliator dalam membangun kepercayaan antarpihak.

Faktor politik menjadi tantangan utama

Walaupun mekanisme hukum internasional telah tersedia, sejumlah analis menilai tantangan terbesar justru berasal dari faktor politik domestik kedua negara.

"Situasi politiknya jelas tidak kondusif. Ada banyak kekecewaan dan rasa tidak suka di pihak Thailand, dan saya kira hal yang sama juga ada di Kamboja," kata Jones.

"Hubungan kedua negara sudah rusak, dari tingkat atas sampai bawah, sejak peristiwa tahun lalu," ujarnya.

Jones menilai bahwa meskipun para pemimpin politik mungkin bersedia mencari kompromi, sentimen nasionalisme yang menguat pascabentrokan dapat menjadi hambatan serius.

"Hambatan terbesar justru ada pada faktor politik dan bagaimana hal ini dipersepsikan publik," katanya.

Baca Juga: Thailand dan Kamboja Mulai Pulihkan Hubungan Pasca Konflik Perbatasan

"Ini mencakup bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan publik, mempersiapkan mereka sejak jauh hari, serta membangun kemauan politik untuk benar-benar menjalankan rekomendasi tersebut," tambahnya.

Wheeler dan Saengkrai juga sepakat bahwa opini publik, khususnya di Thailand, berpotensi menjadi penghalang terbesar dalam proses penyelesaian sengketa.

"Kabar baiknya, proses konsiliasi ini berlangsung setidaknya 12 bulan, jadi sentimen publik masih bisa berubah. Namun, untuk saat ini, mungkin masih terlalu dini," kata Saengkrai.

Ia menambahkan bahwa proses tersebut bahkan dapat diperpanjang karena UNCLOS tidak menetapkan batas waktu yang kaku, selama kedua pihak menyepakatinya.

"Proses ini bisa berlangsung sekitar 12 hingga 18 bulan, sehingga memberi waktu untuk meredakan ketegangan akibat peristiwa tahun lalu," pungkas Jones.

x|close