Ntvnews.id
Menurutnya, penanganan parkir ojol tidak bisa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Perusahaan aplikator sebagai pihak yang menaungi para pengemudi juga harus ikut berperan dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.
"Saya sudah meminta untuk memanggil manajemen ojol untuk bersama-sama menangani ini. Enggak mungkin hanya Pemerintah DKI Jakarta yang menangani," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2026.
Ia juga mengakui bahwa jumlah pengemudi ojol yang terus meningkat membuat kebutuhan ruang tunggu dan area parkir semakin besar. Kondisi ini sering kali menyebabkan kendaraan diparkir di pinggir jalan, trotoar, hingga area publik yang seharusnya digunakan masyarakat.
Salah satu contoh yang disoroti adalah kawasan Jalan HR Rasuna Said. Menurutnya, trotoar yang telah diperlebar untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki justru kerap dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan ojol saat menunggu penumpang.
Sebagai solusi, Pemprov DKI Jakarta tengah merancang sistem penataan parkir yang lebih tertib. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penyediaan area khusus atau enklave bagi pengemudi ojol untuk menunggu pesanan tanpa mengganggu arus lalu lintas maupun hak pejalan kaki.
Pramono menegaskan pengaturan tersebut perlu dilakukan secara komprehensif agar aktivitas transportasi berbasis aplikasi tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru di ruang publik.
"Kalau mau parkir silakan misalnya enklave di satu tempat dan sebagainya. Nah, pengaturan-pengaturan seperti itulah yang harus dilakukan," terangnya.
Tak hanya menyasar kendaraan ojol, Pemprov DKI juga akan melakukan penataan sistem parkir secara menyeluruh di Jakarta. Kebijakan ini mencakup area parkir di pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, kawasan komersial, hingga ruang publik.
Pramono menilai upaya penertiban parkir liar yang selama ini dilakukan mulai menunjukkan dampak positif. Salah satu contohnya terlihat di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, yang kini dinilai lebih tertata dibandingkan sebelumnya.
Menurutnya, kawasan tersebut dahulu identik dengan parkir semrawut yang membuat masyarakat kesulitan mencari tempat parkir. Namun setelah dilakukan penertiban, kondisi lalu lintas dan kenyamanan kawasan menjadi lebih baik.
Karena itu, Pramono meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap konsisten melakukan pengawasan dan penertiban parkir, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak berlebihan.
Dengan melibatkan perusahaan aplikator serta memperkuat regulasi parkir, Pemprov DKI berharap dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat di Jakarta.
Pramono Anung (Ntvnews.id/Adiansyah)