Rieke Desak Komisi III DPR Bongkar Dugaan 'Paket Kilat' Kasasi dan Mafia Peradilan Mahkamah Agung

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Jun 2026, 11:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rieke Diah Pitaloka kawal kasus Nikita Mirzani Rieke Diah Pitaloka kawal kasus Nikita Mirzani (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan pernyataan keras terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Dalam pernyataan terbarunya, politisi perempuan ini menegaskan bahwa langkahnya mengawal berbagai kasus hukum termasuk isu yang tengah viral terkait Nikita Mirzani bukanlah sekadar aksi ikut-ikutan, melainkan bagian dari komitmen besar untuk membongkar praktik mafia peradilan.

Rieke mengaitkan berbagai peristiwa hukum yang terjadi belakangan ini sebagai sebuah rangkaian yang mengarah pada indikasi adanya "putusan paket kilat" yang mencederai rasa keadilan publik.

Fokus utama Rieke dalam perjuangan ini adalah menuntaskan utang keadilan bagi almarhumah Dini Sera Afrianti, korban pembunuhan keji yang kasusnya sempat menghebohkan publik karena vonis bebas di tingkat pertama. Rieke juga mengenang ibunda Dini Sera yang wafat di tengah perjuangan mencari keadilan bagi putrinya.

"Apa yang saya lakukan hari ini adalah komitmen terhadap almarhumah Dini Sera dan ibunya yang wafat karena kematian yang sangat keji. Ini adalah pintu masuk untuk mengungkap adanya mafia peradilan, termasuk indikasi di Mahkamah Konstitusi," ujar Rieke di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 24 Juni 2026.

Rieke menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan etik terhadap hakim. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang yang sedang dalam bidikan sanksi etik oleh Komisi Yudisial (KY) justru bisa memimpin sebuah putusan kasasi yang diputus dengan waktu yang sangat singkat atau kilat.

Ia mendesak adanya transparansi dan penerapan pembuktian terbalik terhadap para pengambil keputusan di lembaga peradilan tersebut.

"Publik Indonesia sudah cukup cerdas. Bagaimana mungkin seseorang yang seharusnya terkena sanksi etik justru bisa kembali memimpin suatu putusan kasasi yang sangat kilat? Kita perlu menelusuri kembali hasil rekomendasi dari Komisi Yudisial terkait laporan dalam kasus pembunuhan Dini Sera," lanjutnya.

Secara khusus, Rieke meminta dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja yang membidangi hukum. Ia menyebut nama Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, agar mengambil langkah nyata dalam mengadvokasi kasus ini.

"Mohon perhatian dan dukungan kepada pimpinan Komisi III, khususnya Pak Habibur Rahman, untuk membantu mengadvokasi dan menelusuri kembali rekomendasi KY. Siapa yang seharusnya kena sanksi etik dan bagaimana implementasinya di lapangan," tegasnya.

Rieke menutup pernyataannya dengan sebuah peringatan keras bagi seluruh masyarakat dan pemangku kebijakan. Menurutnya, membiarkan oknum-oknum bermasalah tetap menduduki jabatan strategis di lembaga peradilan sama saja dengan mempertaruhkan masa depan bangsa.

"Jika orang-orang seperti ini dipertahankan, kita sebenarnya sedang berjudi dengan nasib hukum kita sendiri. Suatu saat, ketidakadilan yang sama mungkin akan menimpa diri kita jika sistem ini tidak segera diperbaiki," pungkasnya.

x|close