Polri Ungkap Pengendali Keuangan Jaringan Fredy Pratama Buron Sejak 2023

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Jun 2026, 18:29
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggiring Frans Antoni (tengah), pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggiring Frans Antoni (tengah), pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa Frans Antoni, yang diduga berperan sebagai pengendali keuangan jaringan narkotika internasional Fredy Pratama, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2023 sebelum akhirnya berhasil diamankan di Malaysia pada Kamis, 18 Juni 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan status buronan terhadap Frans ditetapkan setelah penyidik melakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Frans Antoni telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Eko di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Selama menjadi buronan, Frans diketahui berpindah-pindah lokasi di Thailand untuk menghindari kejaran aparat. Ia sempat menetap di kawasan Phatthanakan, Bangkok, sebelum kemudian tinggal di wilayah Narasiri, Bangkok, selama hampir dua tahun.

“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujarnya.

Eko menjelaskan bahwa selama berada di Thailand, Frans memperoleh bantuan dari sejumlah orang yang diduga merupakan kaki tangan jaringan Fredy Pratama dan berkewarganegaraan Thailand.

Penangkapan terhadap Frans dilakukan pada Kamis (18/6) sekitar pukul 07.30 waktu setempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. Sebelum ditangkap, ia diketahui memasuki wilayah Malaysia secara ilegal dengan bantuan orang-orang yang terhubung dengan jaringan Fredy Pratama.

Operasi penangkapan dilakukan oleh tim delegasi Polri yang terdiri atas personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Setelah berhasil diamankan, Frans langsung diterbangkan ke Indonesia pada Jumat siang. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 15.28 WIB.

Penyidik kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan mendalam serta pengembangan penyidikan guna mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh Fredy Pratama.

Fredy Pratama sendiri diketahui merupakan warga negara Indonesia yang masuk dalam daftar buronan kasus narkotika internasional. Ia diduga mengendalikan aktivitas peredaran narkoba lintas negara dari Thailand.

(Sumber: Antara)

x|close