Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dikenal Dokter Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya soal masalah ijazah.
Selain itu juga, Jokowi bakal hadir dalam persidangan serta bakal nunjukin ijazah asli memilikinya yang kini tengah menjadi polemik terkait keaslian.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti," kata Jokowi kepada awak media, Jumat, 19 Juni 2026.
Roy Suryo bersama Refly Harun saat ditemui di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026). ANTARA/Ilham Kausar (Antara)
Terkait penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung dibenarkan oleh sang pengacara mereka yaitu Petrus Selestinus, "Benar (Roy dan Tifa ditangkap polisi)," ujar Petrus, Jumat, 19 Juni 2026.
Baca Juga: Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya
Penangkapan Roy Suryo terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada pukul 06.47 di Apartemennya.
Petrus menyayangkan tindakan paksa polisi itu. Sebab, kliennya dinilai selalu kooperatif dan senantiasa wajib lapor.
"Jika tindakan dimaksud adalah dalam rangka tahap dua atau sebagaimana dikabarkan berkas sudah lengkap, maka tindakan tersebut bisa dilakukan dengan melayangkan surat panggilan," tandasnya.
Presiden ke-7 Jokowi dan Seskab Teddy (Bakom RI)