Davina Karamoy Kembalikan Rp20 Juta Uang Saku dari Hanania kepada Penyidik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 23:13
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Davina Karamoy. Davina Karamoy. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Davina Karamoy mengembalikan seluruh uang saku yang pernah diterimanya dari agen perjalanan umrah Hanania Group kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pengembalian dana tersebut dilakukan secara sukarela saat Davina diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama perusahaan tersebut.

Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan terkait kerja sama promosi yang pernah dijalankan bersama Hanania Group.

"Klien kami kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk menjadi saksi perkara yang terjadi di Hanania. Tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan terkait peran serta klien saya yang diundang untuk melakukan endorsement," kata Julius Irawansyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Juni 2026.

Julius menjelaskan bahwa Davina diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi karena pernah mempromosikan kegiatan Hanania melalui media sosial. Selama bekerja sama dengan perusahaan tersebut, Davina tercatat dua kali mengikuti perjalanan umrah.

Perjalanan pertama berlangsung pada September 2024 sebagai bagian dari kerja sama profesional yang melibatkan salah satu stasiun televisi swasta. Dalam program tersebut, Davina berperan sebagai talenta.

Sementara itu, keberangkatan kedua dilakukan pada Agustus 2025 bersama anggota keluarganya dengan biaya yang dibayarkan sendiri dan bukan merupakan fasilitas gratis dari pihak penyelenggara.

"Kami tegaskan ini bukan investasi. Untuk keberangkatan tahun 2025, klien kami membayar secara resmi sebesar Rp233.800.000 untuk beberapa anggota keluarga," kata Julius.

Menurut Julius, kliennya tidak menerima honor dalam jumlah besar dari kerja sama tersebut. Davina hanya memperoleh uang saku sebesar Rp10 juta untuk masing-masing perjalanan umrah yang diikutinya.

"Total uang saku sebesar Rp20 juta tersebut kini telah dikembalikan seluruhnya kepada penyidik secara sukarela," ucap Julius.

Davina sendiri mengaku proses pemeriksaan berjalan lancar dan seluruh pertanyaan dari penyidik telah dijawab sesuai pengetahuannya.

Kasus yang menyeret namanya itu, menurut Davina, menjadi pengalaman berharga yang membuatnya lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.

"Pasti ini jadi pembelajaran buat aku untuk lebih mawas diri dan lebih berhati-hati lagi ke depannya," ucap Davina.

(Sumber: Antara)

x|close