KPK Periksa Politisi PDIP Riyan Dediano dalam Kasus Dugaan Suap Proyek DJKA Kemenhub

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jun 2026, 16:44
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Gedung KPK. (Antara) Gedung KPK. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi PDI Perjuangan, Riyan Dediano, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Riyan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 18 Juni 2026.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama RYD,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

Selain Riyan, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi dari kalangan swasta yang berinisial WPW dalam perkara yang sama.

Berdasarkan catatan kehadiran KPK hingga pukul 12.45 WIB, Riyan telah memenuhi panggilan penyidik dengan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.46 WIB. Sementara itu, belum diketahui apakah saksi berinisial WPW juga hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam sepekan terakhir, KPK terus mendalami perkara tersebut dengan memanggil sejumlah saksi dari berbagai latar belakang.

Pada Senin, 15 Juni 2026, penyidik memeriksa mantan Direktur Utama PT Len Railway Systems Agung Darmawan. Kemudian pada Rabu, 17 Juni 2026, KPK meminta keterangan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan periode 2020–2023 yang kini menjadi dosen Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI), Dandun Prakosa.

Pada hari yang sama, penyidik juga memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta yang menjabat Direktur PT Pijar Utama dan Direktur PT Indria Putra Persada, Ferry Septha Indrianto.

Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut saat ini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Dalam tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan korupsi pada proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Perkembangan penyidikan kemudian bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain individu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.

Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam penyidikannya, KPK menduga terdapat praktik pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan. Dugaan tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari proses administrasi hingga penetapan pemenang tender.

(Sumber: Antara)

x|close