Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan dua langkah utama untuk mempercepat pembangunan dan renovasi rumah bagi masyarakat, yakni melalui penambahan anggaran serta penyusunan kebijakan berbasis pemetaan wilayah.
Menurut Qodari, salah satu langkah yang saat ini ditempuh pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) adalah mengajukan tambahan anggaran untuk memperluas cakupan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun anggaran 2026.
"Kementerian PKP telah melanjutkan usulan tambahan anggaran belanja tahun anggaran 2026 berupa penambahan 50.000 unit BSPS senilai Rp1,19 triliun sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk mempercepat peningkatan kualitas rumah," ujar Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Mei 2026.
Tambahan alokasi program BSPS tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat renovasi rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di berbagai daerah.
Selain menambah dukungan anggaran, pemerintah juga menyiapkan strategi percepatan lainnya melalui pemanfaatan data statistik wilayah. Dalam rangka itu, Menteri PKP telah bertemu dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas pemetaan karakteristik daerah di seluruh Indonesia guna mendukung perencanaan program perumahan yang lebih tepat sasaran.
Berdasarkan data BPS, dari total 514 kabupaten dan kota di Indonesia, sebanyak 81 daerah atau sekitar 15,75 persen tergolong wilayah pesisir. Sementara itu, 158 daerah atau sekitar 30 persen merupakan kawasan perkotaan non-pesisir, dan 275 daerah atau sekitar 53 persen masuk kategori wilayah perdesaan non-pesisir.
Qodari menilai pemetaan tersebut menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan perumahan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.
"Data ini menjadi landasan untuk memastikan program perumahan, baik rumah tapak, rusun maupun bedah rumah yang didesain sesuai karakteristik kebutuhan masing-masing wilayah," jelas Qodari.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan terhadap rencana penambahan Program Bedah Rumah pada 2027. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus melanjutkan percepatan pembangunan rumah subsidi dan program perumahan nasional.
Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat berbagai program perumahan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain Program Bedah Rumah, pemerintah juga terus mendorong sejumlah program prioritas lainnya di sektor perumahan, antara lain pembangunan rumah subsidi, pembangunan rumah susun, penataan kawasan kumuh, serta pengembangan skema pembiayaan perumahan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.
(Sumber: Antara)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan pemaparan percepatan program starategis di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026. (Antara)