BP BUMN Nilai Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Tak Akan Picu Inflasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2026, 19:53
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. (ANTARA/Putu Indah Savitri) Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, meyakini penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, terutama Pertamax dan Pertamax Green, tidak akan memberikan pengaruh besar terhadap laju inflasi nasional.

Saat ditemui di Jakarta, Rabu, Dony menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme pasar dan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia. Kebijakan tersebut juga telah melalui koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tidak, tidak akan berdampak seperti itu. Karena kan pemakaian Pertamax ini kan kelas menengah ke atas. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal,” ujarnya.

Mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.

Dony menegaskan bahwa harga Pertamax memang ditetapkan mengikuti perkembangan pasar. Menurutnya, skema tersebut merupakan amanat regulasi sehingga harga BBM nonsubsidi tidak dapat terus-menerus ditanggung oleh negara.

“Memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar. Kalau tidak nanti masa ditanggung terus-terusan. Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas. Tetapi itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga real-nya,” ujar Dony.

Baca Juga: Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya

Ia juga sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menyebut dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi relatif kecil. Alasannya, BBM jenis tersebut mayoritas digunakan oleh masyarakat menengah ke atas dan bukan untuk sektor transportasi umum maupun distribusi barang yang berpengaruh langsung terhadap pembentukan inflasi.

“Itu yang dimaksudkan oleh Pak Menkeu. Jadi tidak akan berdampak terhadap inflasi. Tidak usah terlalu khawatir. Kita harus optimistis dan tenang,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Dony menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi juga merupakan bentuk keadilan ekonomi. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah tidak seharusnya ikut menanggung biaya konsumsi energi kelompok yang lebih mampu.

“Bahwa memang di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Kalau enggak nanti, masa orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh? Ini kan masalah fair aja,” ujarnya.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan harga energi global.

Senada dengan Dony, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi akan sangat terbatas.

“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.

x|close