Ntvnews.id, Bangkok - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi memperoleh pembebasan penuh dari sisa hukumannya setelah menerima pengampunan kerajaan melalui dekret Raja Thailand. Kepastian ini dikonfirmasi oleh Menteri Kehakiman Thailand Rutthapol Naowarat pada Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam keterangannya kepada media, Rutthapol menyebut Thaksin telah memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam dekret pengampunan kerajaan yang diterbitkan dalam lembaran negara Royal Gazette pada Selasa, 2 Juni 2026.
“Dengan demikian, Thaksin tidak perlu lagi menjalani masa percobaan hingga 9 September,” ujar Rutthapol.
Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dipenjara, Danantara Buka Suara
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam dekret tersebut, yang mulai berlaku sehari setelah diterbitkan, Thaksin langsung dinyatakan bebas karena sisa masa hukumannya kurang dari satu tahun.
Sebelumnya, Thaksin sempat dibebaskan dari Penjara Pusat Klong Prem pada 11 Mei untuk menjalani sisa hukuman satu tahun penjara dengan status bebas bersyarat selama empat bulan. Dalam masa tersebut, ia diwajibkan melapor secara rutin setiap bulan ke kantor pengawasan serta mengenakan gelang pemantau elektronik.
Baca Juga: Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat, Wajib Kenakan Alat Pemantau Elektronik
Namun demikian, meski telah mendapatkan pengampunan penuh, sejumlah prosedur administratif masih harus diselesaikan. Menurut laporan media Thailand, pelepasan alat pemantau elektronik tersebut masih menunggu hasil tinjauan komite khusus beranggotakan tiga orang yang dibentuk berdasarkan dekret tersebut. Komite ini diberi waktu hingga 120 hari untuk memverifikasi kelayakan penerima dan menyelesaikan dokumen terkait.
Selain itu, Thaksin juga diperkirakan masih perlu memperoleh surat keterangan bebas sebagai bukti hukum resmi pembebasan. Dokumen tersebut akan berpengaruh terhadap catatan kriminal dan kemungkinan perjalanan internasionalnya. Setelah seluruh proses rampung, ia dapat dijadwalkan untuk mendatangi kantor pembebasan bersyarat guna melepas perangkat pemantauan elektronik.
(Sumber: Antara)
Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra (tengah). (ANTARA/Xinhua/Sun Weitong) (Antara)