Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Mei 2026 pagi.
Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, saat dimintai keterangan mengenai aktivitas penyidik di kantor lembaga tersebut.
"Benar," kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga: Dasco Apresiasi Pergantian Pimpinan BGN, Sebut Bukti Pemerintah Dengarkan Aspirasi Publik
Situasi kantor BGN (Ntvnews.id/Adiansyah)
Jeffry menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Namun, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum mengungkapkan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi tindakan tersebut maupun barang bukti yang dicari oleh penyidik.
Ia menyebutkan bahwa informasi lebih lengkap mengenai hasil maupun tujuan penggeledahan akan disampaikan secara resmi setelah proses yang berlangsung selesai dan data yang diperlukan telah dihimpun oleh tim penyidik.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya.
Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Bakom)
Baca Juga: Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sudah Berada di Kejagung?
Hingga kini, Kejaksaan Agung masih belum memberikan rincian tambahan mengenai perkara yang sedang ditangani maupun kaitannya dengan aktivitas penggeledahan di kantor BGN. Publik masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Jampidsus untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan lebih lanjut dari langkah hukum tersebut.
(Sumber: Antara)
Kantor BGN (Maps)