Oknum TNI AL di Situbondo Ngaku Jadi Kurir Sebelum Aniaya Korban

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jun 2026, 11:43
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Kekerasan Seksual Ilustrasi Kekerasan Seksual (FreePIk)

Ntvnews.id, Jakarta - Keluarga DN (19), pemuda asal Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengungkap kronologi kedatangan Prada MR (21) sebelum dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (30/5/2026).

Menurut keterangan keluarga korban, oknum anggota TNI AL tersebut diduga tidak memperkenalkan diri sebagai prajurit saat mendatangi lokasi. Berdasarkan kesaksian yang diperoleh keluarga, Prada MR justru disebut mengaku sebagai kurir paket yang hendak menemui DN.

Kakak korban, Firna Ananda (24), menjelaskan bahwa informasi tersebut diperoleh dari para saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Setelah berhasil bertemu dengan DN, Prada MR diduga langsung melakukan penganiayaan menggunakan selang di rumah korban.

Kasus tersebut diduga dipicu rasa cemburu karena korban disebut-sebut menggoda pacar pelaku. Firna menegaskan bahwa adiknya tidak memiliki hubungan maupun saling mengenal dengan Prada MR sebelum peristiwa tersebut terjadi.

"Itu rekaman dari atas bukan dari CCTV, tetapi ada saksi ketiga yang merekam, dan adik saya dengan pelaku ini tidak kenal sama sekali," terang Firna, Senin (1/6/2026). 

Usai kejadian, orangtua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke kesatuan tempat Prada MR bertugas. Pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum dan menolak upaya penyelesaian secara damai.

Baca Juga: 

Hafid, ayah korban, menyatakan bahwa proses visum telah dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti.

"Sekarang anak saya sudah divisum sebagai bukti dan proses pemulihan," katanya.

Hasil visum tersebut selanjutnya akan digunakan dalam proses hukum yang berjalan di lingkungan peradilan militer.

Firna mengatakan, saat ini DN bersama dua orang saksi telah menjalani pemeriksaan di Kantor Pomal TNI AL Banyuwangi untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

Keluarga berharap seluruh proses hukum dapat berlangsung secara terbuka serta memberikan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan.

"Kami tetap ingin proses hukum yang adil," tandasnya.

Selain itu, keluarga juga meminta agar peradilan militer menjalankan proses penegakan hukum secara transparan sehingga pelaku memperoleh hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Sementara itu, Paur Gakkum Subdenpom V/3-5 Situbondo, Peltu Erwan Sugianto, membenarkan bahwa Prada MR merupakan anggota TNI AL yang saat ini bertugas di Surabaya.

Menurut Erwan, upaya perdamaian sempat dilakukan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap DN. Namun, langkah tersebut tidak mencapai kesepakatan karena ditolak oleh keluarga korban.

"Pelaku adalah prajurit Angkatan Laut, maka kewenangannya di Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut)," katanya, Minggu (31/5/2026).

x|close