Ntvnews.id, Jakarta - Warga negara asing (WNA) tewas usai dipukul botol oleh selebgram di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Video peristiwa itu viral di media sosial.
Terkini, Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang merupakan warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA. Korban sendiri juga WNA Brunei, berinisial MHF. Peristiwa penganiayaan itu tepatnya terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban diduga mengalami penganiayaan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin, 25 Mei 2026 dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa, 26 Mei 2026.
AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Selebgram yang aniaya warga negara asing hingga tewas.