Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan model berinisial AWS bukan korban begal seperti narasi yang sebelumnya viral di media sosial. Polisi menyebut cerita yang diunggah hingga menimbulkan kegaduhan tersebut merupakan bentuk rekayasa dengan motif iseng.
Kabid Humas Budi Hermanto menegaskan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana terhadap AWS.
"Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah korban begal ataupun tindakan kriminal lainnya," kata Budi Hermanto, Kamis (21/5/2026).
Menurut Budi, Polda Metro Jaya bersama Direktorat PPA dan PPO, Satres PPA PPO Jakarta Barat, Polsek Kebon Jeruk, UPT P3A, psikolog, serta Dokkes telah mendatangi AWS untuk melakukan pemeriksaan dan interogasi secara langsung.
Baca Juga: Rosan: Danantara DSI Dibentuk untuk Cegah “Uang Gelap” Ekspor SDA
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menyimpulkan narasi pembegalan yang beredar di media sosial dibuat bukan karena adanya peristiwa kriminal, melainkan didorong motif pribadi untuk mengikuti isu viral mengenai begal.
"Apa motifnya? Pertama karena iseng, kedua ingin mengglorifikasi beberapa kejadian viral tentang begal. Hal ini sudah didalami tadi siang dan kami putuskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban suatu peristiwa pidana," ujar Budi.
Selain memeriksa AWS, polisi juga melakukan pengecekan terhadap informasi perawatan korban di rumah sakit yang sempat disebut dalam narasi viral tersebut. Klarifikasi dilakukan ke RS Sumber Waras.
Budi mengatakan hasil pengecekan menunjukkan tidak ada data pasien atas nama AWS di rumah sakit tersebut dalam kurun waktu satu bulan terakhir.
"Tidak ada nama saudari AWS selama satu bulan terakhir di rumah sakit tersebut," ucap Budi.
Polisi juga memastikan telah memberikan pendampingan psikologis kepada AWS selama proses pemeriksaan berlangsung. Dari seluruh rangkaian pendalaman itu, kepolisian kembali menegaskan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut.
Baca Juga: Bahlil: PNBP Sektor Energi Sudah Capai 40 Persen Target APBN 2026
"Polda Metro Jaya sudah hadir untuk melakukan pendampingan psikologis kepada yang bersangkutan. Dari hasil pendalaman, kami simpulkan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan korban suatu peristiwa pidana," paparnya.
Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan yang menyebut seorang model wanita menjadi korban begal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dalam narasi yang beredar, korban disebut mengalami kondisi kritis setelah dibegal sepulang menjalani pemotretan atau photoshoot.
Nama Ansy Jan De Vries juga disebut dalam unggahan tersebut. Korban dikabarkan mengalami luka serius dan menjalani perawatan di RS Sumber Waras, Jakarta Barat. Namun setelah dilakukan penyelidikan dan klarifikasi, polisi memastikan informasi itu tidak benar dan merupakan cerita yang direkayasa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA/Ilham Kausar. (Antara)