Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Mei 2026, 18:25
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Rio Wahyu Anggoro saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan Kapolresta Bogor Kota Kombes Polisi Rio Wahyu Anggoro saat merilis pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolresta, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (25/5/2026). ANTARA/M Fikri Setiawan (Antara)

Ntvnews.id, Kota Bogor - Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di Jalan K.H. Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Korban diduga dibuang dari atas Tol Yasmin oleh pelaku setelah mengalami serangkaian kekerasan di dalam mobil.

Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menyampaikan bahwa pelaku berinisial MF (26) berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah laporan penemuan jasad korban diterima polisi pada Sabtu, 23 Mei 2026 dini hari.

"Alhamdulillah, pelaku kami temukan pukul 07.00 WIB di Tol Cisumdawu saat hendak menuju Garut," kata Rio di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 25 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa korban dan pelaku merupakan teman lama sejak masa sekolah di salah satu SMK di Kabupaten Bogor. Keduanya kembali berkomunikasi setelah lama tidak berhubungan melalui media sosial hingga akhirnya bertemu pada awal Mei 2026.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang Bank Tolak Membayar Restitusi

Menurut polisi, pelaku mengaku sakit hati setelah korban menyinggung kondisi keluarganya saat pertemuan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azil Lesmana Putra mengatakan pelaku kemudian kembali mengajak korban bertemu pada Jumat, 22 Mei 2026 dengan dalih mengajak ngopi.

Setelah bertemu, korban diajak makan dan berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban hingga ke kawasan sepi dekat Stadion Pakansari. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan tindakan kekerasan di dalam mobil.

"Eksekusi dilakukan di dalam mobil," kata Bagus.

Pelaku disebut menjerat leher korban menggunakan dasi hingga korban tidak sadarkan diri. Golok yang dibawa pelaku tidak sempat digunakan karena korban sudah lemas lebih dulu. Setelah itu, pelaku sempat berkeliling sebelum akhirnya membuang korban dari atas jalan tol di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar.

"Menurut pengakuan tersangka, korban sempat bergerak," ujar Rio.

Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Minta Dibebaskan dari Tuntutan

Polisi menyebut aksi pembuangan korban terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar flyover Tol Yasmin. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami sejumlah luka berat, termasuk patah tulang punggung, patah lengan kiri, dan pendarahan di bagian kepala belakang.

"Hasil autopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual," kata Bagus.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri sambil membawa mobil korban ke arah Garut serta mengambil uang sekitar Rp4 juta dan barang pribadi milik korban. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di jalur Tol Cisumdawu setelah dilakukan pelacakan melalui CCTV.

Polisi juga melakukan tindakan tegas terukur saat penangkapan karena pelaku diduga tidak kooperatif dan membahayakan pengguna jalan lain. Dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk mobil korban, senjata tajam, serta barang pribadi korban.

Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

(Sumber: Antara)

x|close