Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, diduga menerima uang suap sebesar SG$213.600 Singapura atau sekitar Rp2,9 miliar dalam perkara korupsi impor barang yang menyeret petinggi Blueray Cargo. Dugaan tersebut diungkap jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus korupsi impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta diamankan.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan. Mereka antara lain Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan pemilik perusahaan Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkap penyitaan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan cukai dalam perkara ini.
Nama Djaka Budi Utama kemudian muncul dalam dakwaan terhadap tiga terdakwa dari pihak swasta yang menjalani sidang perdana pada 6 Mei 2026.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan pernah bertemu dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama (kiri) dalam kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Jumat, 13 Maret 2026. (Antara)