Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret dalam membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Penangkapan tersebut terjadi ketika armada Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dicegat oleh militer Israel di perairan internasional sebelum mencapai wilayah Gaza.
Usman Hamid menyampaikan solidaritas kepada keluarga para relawan dan jurnalis Indonesia yang hingga kini masih menunggu kepastian kondisi anggota keluarga mereka. Menurutnya, ketidakjelasan informasi mengenai nasib para WNI menjadi beban berat bagi keluarga, terutama di tengah situasi konflik yang penuh risiko.
"Dalam situasi seperti ini, keluarga sangat membutuhkan kejelasan, kepastian, dan rasa bahwa negara hadir sepenuhnya untuk melindungi warganya," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.
Amnesty International Indonesia menilai tindakan Israel mencegat dan menangkap warga sipil tak bersenjata dalam misi kemanusiaan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.
Usman menegaskan para relawan hanya menjalankan misi damai untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Gaza. Karena itu, tindakan represif terhadap mereka dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan internasional.
Ia juga menyoroti lemahnya respons komunitas internasional dalam menghentikan konflik dan krisis kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
Menurut Amnesty, negara-negara yang selama ini vokal membela Palestina, termasuk Indonesia, perlu menunjukkan tindakan nyata dan bukan sekadar pernyataan simbolis.
Amnesty International Indonesia meminta pemerintah Indonesia tidak hanya mengeluarkan kecaman atas penangkapan sembilan WNI tersebut, tetapi juga memperkuat langkah diplomatik untuk menekan Israel.
Usman Hamid (Nusantara TV)
"Pemerintah Indonesia jangan hanya sekadar mengecam penangkapan dan menyerukan pembebasan atas sembilan WNI oleh Israel. Indonesia juga harus segera mengambil langkah nyata guna menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza," ujarnya.
Selain mendesak pembebasan para relawan Indonesia, pemerintah juga diminta aktif mendorong penghentian blokade dan kekerasan yang terjadi di Gaza.
Usman menegaskan keberpihakan terhadap korban konflik kemanusiaan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan konkret yang konsisten dengan komitmen hak asasi manusia. Ia juga menolak segala bentuk kerja sama yang dinilai dapat melegitimasi tindakan Israel terhadap Palestina.
Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya menyatakan bahwa sembilan WNI menjadi bagian dari rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi Global Sumud Flotilla 2.0.Mereka ikut dalam pelayaran kemanusiaan yang membawa bantuan bagi warga Palestina di Gaza.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengungkapkan pemerintah masih mengalami kesulitan menjalin komunikasi langsung dengan para WNI karena keterbatasan akses dan tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.
Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan Yordania dan Turkiye guna memperoleh informasi terbaru terkait kondisi para relawan Indonesia tersebut.
Berdasarkan laporan, sembilan WNI yang ditahan terdiri dari lima aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis. Mereka tergabung bersama 426 peserta dari 39 negara yang mengikuti konvoi Global Sumud Flotilla 2.0.
Armada tersebut memulai pelayaran dari Spanyol pada 12 April 2026 menggunakan 54 kapal, sempat singgah di Turkiye sebelum melanjutkan perjalanan menuju Gaza pada 14 Mei 2026.
Namun, sebelum mencapai tujuan, militer Israel mencegat rombongan di perairan internasional sekitar 463 kilometer dari pesisir Gaza dan menahan para awak serta penumpang kapal.
Massa dari Solidaritas Seni Untuk Palestina mengikuti aksi solidaritas bagi WNI dan Jurnalis yang diculik Israel saat terlibat dalam misi Global Sumud Flotilla di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/5/2026). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi