Gus Ipul Minta Nasihat KPK soal Pengadaan Barang dan Jasa di Kemensos

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mei 2026, 16:27
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelum memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan terkait konsultasi Kemensos dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Rio Feisal) Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelum memberikan keterangan usai menghadiri pertemuan terkait konsultasi Kemensos dengan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pihaknya meminta nasihat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk program-program di Kementerian Sosial Republik Indonesia pada masa mendatang.

“Kami telah meminta nasihat, tadi di antaranya adalah kami meminta apakah mungkin jika Kementerian Sosial dalam pengadaan barang dan jasa itu dilakukan oleh instansi lain lewat agen-agen pengadaan yang dimungkinkan oleh undang-undang. Nah ini baru berupa semacam gagasan kami untuk minta nasihat dari KPK lebih lanjut,” ujar Gus Ipul usai berkonsultasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 8 Mei 2026.

Menurut Mensos, langkah meminta masukan dari KPK dilakukan sebagai antisipasi terhadap kemungkinan meningkatnya anggaran Kemensos di tengah keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Gus Ipul Akui Terima Banyak Masukan dari KPK soal Sekolah Rakyat

“Kami belum memiliki sumber daya yang cukup untuk bisa melaksanakan pengadaan barang dan jasa yang kemungkinan ke depan anggarannya akan semakin besar. Mungkin untuk tahun lalu dan tahun sekarang, kami masih bisa mengawal ini dengan komitmen tinggi, tetapi karena anggaran tiap tahun makin meningkat dan peningkatannya bisa jadi makin tajam, untuk itu kami telah meminta nasihat,” jelasnya.

Selain itu, Gus Ipul menyampaikan dua poin penting lainnya kepada publik setelah melakukan konsultasi dengan KPK.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), posisi Kemensos dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa masih berada di peringkat ke-167 dari lebih dari 600 lembaga atau instansi pemerintah.

“Ada beberapa poin penting yang perlu saya sampaikan secara jujur, bahwa sampai hari ini, dalam catatan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), kami (Kemensos, red.) masih di peringkat ke-167 dalam pengadaan barang dan jasa dari 600 lebih lembaga maupun instansi yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Di sisi lain, Kemensos juga menyatakan masih menunggu hasil evaluasi dan kajian dari KPK terkait langkah pencegahan korupsi dalam program Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Seskab Teddy dan Mensos Gus Ipul Ketemu, Bahas Perluasan dan Kolaborasi Sekolah Rakyat

“Hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh KPK akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki kinerja kami di masa yang akan datang. Ini saya kira yang ingin saya sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 6 Mei 2026, Saifullah Yusuf mengungkapkan rencananya bertemu pimpinan KPK untuk meminta masukan terkait pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Kemensos berencana memaparkan seluruh data dan proses pengadaan barang untuk operasional Sekolah Rakyat, termasuk soal pengadaan sepatu siswa yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Awalnya, agenda pertemuan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Mei 2026. Namun, pertemuan tersebut baru terlaksana pada Jumat, 8 Mei 2026.

(Sumber: Antara)

x|close