Motif Uang Rp200 Juta Terungkap dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mei 2026, 07:25
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza). Sidang pemeriksaan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026). (ANTARA/Siti Nurhaliza). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Motif di balik kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang bank berinisial MIP (37) akhirnya terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Para terdakwa mengakui tergiur iming-iming uang sebesar Rp200 juta.

"Kami diiming-imingi uang Rp200 juta kalau kerjaan sudah selesai," kata Terdakwa 1 Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Selasa.

Fakta tersebut muncul dalam pemeriksaan oleh oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta, Mayor (Chk) Wasinton Marpaung. Dalam keterangannya, Serka MN mengaku telah menerima uang sebesar Rp150 juta dari seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas sebagai bagian dari kesepakatan awal untuk melakukan penculikan.

"Yang kami terima Rp150 juta dari saudara Joko,” ujar Serka MN.

Ia menjelaskan, dari total uang yang diterima tersebut, dirinya memperoleh bagian sebesar Rp50 juta, sementara sisanya dibagikan kepada pihak lain, termasuk Terdakwa 2, Kopda FH.

Baca Juga: Ibu di Bandung Laporkan Dugaan Percobaan Penculikan Bayi di RSHS ke Polda Jabar

Saat didalami lebih lanjut, Serka MN mengakui bahwa faktor ekonomi menjadi alasan utama dirinya bersedia menjalankan aksi tersebut. Ia juga menegaskan tidak memiliki hubungan pribadi maupun konflik sebelumnya dengan korban, bahkan belum pernah bertemu sebelum kejadian.

Majelis hakim anggota Kolonel Laut (KH) Desman Wijaya turut menggali motif para terdakwa. Serka MN kembali menegaskan bahwa uang menjadi pendorong utama tindakannya.

Sementara itu, Terdakwa 2 Kopda FH mengungkapkan bahwa selain menjalankan perintah atasan, ia juga terdorong oleh kebutuhan ekonomi, termasuk untuk melunasi utang.

"Karena perintah senior dan karena uang, juga karena hutang," ujar Terdakwa 2 Kopda FH.

Namun, majelis hakim mengingatkan bahwa alasan mengikuti perintah senior tidak dapat dijadikan pembenaran, serta meminta terdakwa menjelaskan motivasi pribadinya.

Di sisi lain, Terdakwa 3 Serka FY mengaku keterlibatannya dipicu alasan sederhana, yakni mencari tambahan uang.

Baca Juga: Hakim Soroti Ketidakhadiran Saksi Kunci di Sidang Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank

"Kami biasa untuk cari-cari uang rokok," ucap Serka FY.

Hakim juga menyinggung mengenai kecukupan gaji para terdakwa sebagai anggota yang tinggal di asrama. Para terdakwa mengakui penghasilan mereka sebenarnya mencukupi, namun tetap tergoda oleh tawaran uang tambahan.

Persidangan tersebut semakin menegaskan bahwa tidak ada motif pribadi antara para terdakwa dengan korban. Tindakan penculikan yang berujung pada dugaan pembunuhan itu semata-mata didorong oleh iming-iming uang dalam jumlah besar.

(Sumber: Antara)

x|close