Jaksa Agung: Kejahatan Ekonomi Modern Semakin Kompleks, Butuh Pendekatan Holistik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 13:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin menekankan pentingnya pembaruan pendekatan hukum dalam menghadapi kejahatan ekonomi yang semakin kompleks.

"Secara historis, Pemerintah Indonesia telah beberapa kali melakukan upaya untuk melindungi stabilitas ekonomi nasional dengan menetapkan regulasi mengenai tindak pidana ekonomi,” ujarnya dalam Acara Seminar Internasional di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan hal tersebut sudah ada pada dasar hukum sejak 1955.

"Pelindungan terhadap stabilitas ekonomi dirandai dengan diberlakukan mengenai Undang-Undang Darurat Tindak Pidana Ekonomi pada tahun 1955," jelasnya.

Menurutnya, perkembangan zaman menghadirkan tantangan baru.

"Perkembangan zaman telah memberikan modus kejahatan ekonomi yang jauh lebih komplek dan sistematis yang memerlukan pengaturan yang lebih holistik.” katanya.

Baca Juga: Zelensky Umumkan Gencatan Senjata Ukraina Mulai 6 Mei

Ia menegaskan karakter kejahatan ekonomi pada khusunya di kejahatan kerah putih.

"Tindak pidana ekonomi memiliki karakter khusus sebagai kejahatan kerah putih, dilakukan oleh orang-orang tertentu yang mempunyai jabatan, status sosial, maupun ekotualitas tinggi, serta berdapat pada kerugian individu maupun negara," jelasnya.

Burhanuddin juga menyoroti manipulasi kebijakan ekonomi.

"Kasus-kasus yang berada dalam ranah kebijakan yang sangat terstruktur seperti manipulasi data statistik kebutuhan panga yang akhirnya mematikan pasar dalam negeri," kata Jaksa Agung.

Ia menilai pendekatan hukum pidana tidak cukup.

"Pemidanaan tidak semata-mata akan menyesuaikan hingga akan bermasalah, pengguna hukum pidana merupakan penanggulangan suatu gejala dan bukan suatu penjelasan dengan menghilangkan sebab-sebabnya.” pungkasnya.

x|close