Danantara Masuk ke GoTo, Rosan Roeslani Sebut Kepemilikan Saham Akan Ditambah Bertahap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mei 2026, 15:18
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan keterangan kepada pers usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/52026). ANTARA/Aria Ananda. CEO Danantara Rosan Roeslani memberikan keterangan kepada pers usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/52026). ANTARA/Aria Ananda. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa lembaganya telah menjadi investor di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan berencana meningkatkan kepemilikan saham secara bertahap.

“Kita sudah masuk, terus akan kita tingkatkan secara bertahap,” kata Rosan saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Rosan menyampaikan hal tersebut saat menanggapi isu terkait masuknya Danantara ke perusahaan teknologi tersebut. Namun demikian, ia belum mengungkapkan besaran kepemilikan saham saat ini maupun target investasi ke depan, termasuk skema yang akan digunakan.

Baca Juga: Danantara Tegaskan Evaluasi Peluang Investasi, Pemerintah Dorong Penurunan Komisi Ojol

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemerintah melalui Danantara telah membeli sebagian saham perusahaan aplikator ojek daring.

Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membenahi ekosistem industri transportasi berbasis aplikasi, termasuk menekan biaya potongan yang dibebankan kepada pengemudi.

Baca Juga: Biar Ojol Sejahtera, DPR Dukung Potongan Aplikator Turun jadi 8 Persen

Ia menjelaskan bahwa potongan yang sebelumnya berkisar antara 10 hingga 20 persen ditargetkan turun menjadi delapan persen melalui kebijakan pemerintah. Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak kepada pengemudi ojek daring.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan aplikator sebesar delapan persen bagi para pengemudi.

(Sumber: Antara)

x|close