Ntvnews.id , Jakarta - Pemerintah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan bagi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa, sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per 19 Maret 2026, penyaluran tunjangan mencakup beberapa skema utama.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp18 triliun yang diberikan kepada sekitar 1,6 juta guru.
Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru dengan total Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi sekitar 62 ribu guru dengan nilai Rp641,6 miliar.
Baca Juga: Kisah Nurlaela, Guru PNS Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Program ini memberikan berbagai manfaat bagi para guru, mulai dari peningkatan kesejahteraan hingga mendorong fokus dalam mengajar dan memberikan layanan pendidikan terbaik.
Selain itu, tunjangan juga memberikan kepastian pendapatan tambahan di luar gaji pokok, sehingga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja tenaga pendidik di lapangan.
Pemerintah juga melakukan sejumlah perbaikan dalam mekanisme penyaluran tunjangan.
Di antaranya adalah perubahan sistem pembayaran menjadi setiap bulan, dari sebelumnya setiap tiga bulan.
Selain itu, penyaluran dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru tanpa melalui pemerintah daerah, serta dilakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data untuk meningkatkan akurasi penerima.
Baca Juga: Wamendiktisaintek Tekankan Pentingnya Deep Thinking bagi ASN di Era Digital
Secara keseluruhan, anggaran tunjangan guru ASN daerah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, yakni Rp68,7 triliun pada 2024, Rp70,6 triliun pada 2025, dan diproyeksikan mencapai Rp74,7 triliun pada 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan pentingnya kebijakan ini.
"Tunjangan guru bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,"ujarnya.
Berikut Infografiknya:
Pemerintah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan untuk guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sepanjang Januari-Maret 2026. Kebijakan ini merupakan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. (Antara)
Pemerintah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan untuk guru aparatur sipil negara (ASN) daerah sepanjang Januari-Maret 2026. Kebijakan ini merupakan apresiasi atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi penerus bangsa. (Antara)