Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama Indonesian Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah, mengumumkan bahwa aturan mengenai batas gaji maksimal (salary cap) sebesar Rp10 miliar per musim untuk setiap klub tidak lagi diberlakukan. Sebagai gantinya, penyelenggara liga kini memusatkan pengaturan pada batas gaji tiga pemain asing.
Menurut Junas, kebijakan baru yang akan berlaku pada musim IBL 2026 ini difokuskan hanya untuk tiga pemain asing, termasuk pemain berdarah campuran Indonesia (heritage) maupun naturalisasi.
"Untuk salary cap yang Rp10 miliar per musim untuk keseluruhan pemain sudah tidak ada lagi dan sekarang kami fokus ke yang asingnya dulu per bulan,” ujar Junas di Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa batas gaji maksimal untuk tiga pemain asing per klub ditetapkan sebesar 30.000 dolar Amerika Serikat (AS) per bulan. Sebelumnya, rata-rata kontrak pemain asing mencapai 27.000 dolar AS per bulan yang mencakup tiga pemain asing dan satu pemain heritage/naturalisasi.
Junas menilai, kebijakan baru ini justru lebih menguntungkan bagi para pemain karena total nilai salary cap kini hanya dibagi untuk tiga orang.
Adapun untuk pemain lokal, pihak IBL belum menetapkan batas gaji dan masih memberikan kebebasan penuh kepada klub dalam menentukan nilai kontrak masing-masing pemain.
Baca Juga: Final IBL 2025 Jadi Cermin Pesatnya Perkembangan Basket Nasional
“Kalau sekarang kami langsung melakukan salary cap untuk pemain lokal, misalnya batasnya Rp1 miliar untuk semua pemain, maka klub harus memotong kontrak pemain yang sedang berjalan dan kami tidak mau seperti itu,” jelasnya.
Junas menambahkan bahwa penerapan batas gaji bagi pemain lokal kemungkinan akan diberlakukan dalam satu hingga dua tahun ke depan.
Sementara itu, bagi klub yang ingin membayar pemain asing melebihi batas 30.000 dolar AS per bulan, Junas menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada kebijakan masing-masing klub. Namun, ia mengingatkan bahwa ada konsekuensi yang harus ditanggung.
“Semua ada konsekuensinya seperti kewajiban membayar denda sesuai kelebihan dan pemotongan bantuan atau subsidi dari liga untuk tim di setiap musimnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Junas yang telah menjabat sebagai Direktur Utama IBL sejak 2019 menuturkan bahwa hasil pembayaran denda akibat pelanggaran batas gaji tersebut akan dibagikan secara merata kepada seluruh klub peserta IBL lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kompensasi sekaligus upaya menjaga keseimbangan kompetisi di liga bola basket profesional Indonesia tersebut.
(Sumber : Antara)