4 Kali Kena Kasus Narkoba, Tangis Ammar Zoni Pecah: Saya Mau Pulang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jan 2026, 22:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ammar Zoni Ammar Zoni (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Ammar Zoni sebagai terdakwa kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, mengaku salah terlibat kasus penjualan brg haram di dalam Rutan Salemba. Ammar Zoni juga menangis dan mengungkapkan dirinya ingin pulang. 

Hal itu disampaikan Ammar dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dimana terdakwa dalam kasus ini ialah terdakwa I Asep bin Sarikin, terdakwa II Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, terdakwa III Andi Muallim alias Koh Andi, terdakwa IV Ade Candra Maulana bin Mursalih, terdakwa V Muhammad Rivaldi, dan terdakwa VI Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni.

"ini sudah cukup saya mohon, saya mau pulang Pak, saya mau pulang," kata Amar Zoni, 8 Januari, 2026.

Dalam hal ini jaksa pun menanyakan sudah berapa kali total Amar Zoni tersandung kasus penyalahgunaan. Amar zoni pun kembali mengakui dirinya bersalah.

"Saya sangat merasa bersalah. Ini yang ini yang keempat saya tersandung masalah," sebutnya.

"Saya juga merasa bersalah karena saya tidak memberitahu. Saya tahu, tapi saya enggak ngasih tahu," sambungnya.

Bahkan, Ammar menegaskan dirinya mengetahui seluk-beluk Rutan Salemba, termasuk praktik pungutan liar.

"Saya tahu segala macam kunci-kunci yang ada di Rutan Salemba. Saya tahu semua bagaimana orang-orang punglinya di sana," tutur Ammar.

Dalam kasus ini, Ammar mengaku dapat tawaran dari Jaya untuk sekadar jadi pengawas pengedaran narkotika di dalam lapas. Untuk kerjaan itu saja, Jaya kata Ammar menawarkannya imbalan sekitar Rp10 juta.

"Jadi si Jaya menawarkan, 'Mau tambahan enggak untuk tahun baru?' Gitu kan, ada tambahan nih tahun baru. Ada Rp10 juta. Ada uang Rp10 juta. Nah, cuman ngeliatin aja. Cuman ngeliatin doang. Ngeliatin apaan? Ngeliatin narkoba," pungkasnya.

x|close