Rabu Ini Polisi akan Panggil DJ Panda, Terkait Laporan Erika Carlina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 13:24
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
DJ Panda DJ Panda (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya akan segera memanggil Giovanni Surya Saputra alias DJ Panda untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pengancaman Erika Carlina.

"Tanggal 15 Oktober pemeriksaan terhadap DJ Panda,” kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, 13 Oktober 2025.

Ini menjadi pemanggilan pertama DJ Panda setelah status perkaranya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kendati demikian Iskandarsyah belum bisa memastikan apakah DJ Panda bisa hadir memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Sebelumnya, Erika Carlina sempat melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman saat ia hamil besar.

"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," ucap Erika saat itu.

Sebagai informasi, pengancaman tersebut dilakukan DJ Panda grup WhatsApp (WA) bersama para penggemarnya yang berjumlah ratusan. 

"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan," pungkas Erika.

Baca Juga: DJ Bravy Lamar Erika Carlina di Panggung Synchronize Fest 2025

x|close