Respons Nikita Mirzani Usai Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar: Suka-suka Dia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 14:11
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani Nikita Mirzani (NTVNews )

Ntvnews.id, Jakarta - Nikita Mirzani kembali jalani sidang tuntutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys.

Dalam sidang kali ini Jaksa menuntut Nikita Mirzani dihukum 11 tahun penjara dan membayar denda Rp2 miliar atas tindak pidana yang merugikan orang lain. 

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu, dengan pidana penjara 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," ujar JPU di persidangan, 9 Oktober 2025.

Setelah jalani sidang tuntutan, Nikita Mirzani terlihat keluar dari pengadilan dengan menggunakan kacamata berwarna hitam dan menanggapi soal tuntutan 11 tahun yang diajukan oleh JPU tersebut. 

"Tuntutannya 11 tahun nggak ada masalah, itu kan tuntutan dari jaksa, Jaksa menuntut suka-suka dia yang penting udah selesai nih nggak ada nuntut-nuntut lagi dan nanti tinggal giliran saya," kata Nikita Mirzani.

 Selasa, 24 Juni. Nikita Mirzani setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  <b>(Antara)</b> Selasa, 24 Juni. Nikita Mirzani setelah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Antara)

Terlihat Tetap santai dan sesekali melemparkan senyuman kepada awak media, ibu tiga anak itu akan segera menyiapkan pledoi untuk diajukan pada persidangan pekan depan. 

"Pledoi untuk minggu depan lagi nyicil bikin sedikit-sedikit," lanjutnya.

Saat disinggung soal kerugian yang dirasakannya selamat terjerat kasus dugaan TPPU, Nikita Mirzani tidak bisa menyebutkan angka dan akan mengajukan kerugian tersebut di pekan depan. 

"Kerugian jelas banyak, lucu aja hukum di Indonesia kalau jaksanya kayak Jaksa gua penuh semua Rutan di Pondok Bambu sama orang yang tidak bersalah," ucap Nikita.

Terlihat gestur Nikita Mirzani tetap tenang dan hanya tertawa pada saat pembacaan tuntutan, sahabat Oky Pratama itu mengaku jika JPU membacakannya tidak sesuai fakta. 

"Gue ketawa lah karena ngarangnya banyak banget, dia cuma bahas soal harta dan harta," pungkasnya.

Baca Juga Nikita Mirzani Dipanggil KPK

x|close