Kembali Berulah! Ammar Zoni Keciduk Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan Salemba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 10:53
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ammar Zoni diduga kembali terlibat peredaran narkoba dalam rutan Salemba Ammar Zoni diduga kembali terlibat peredaran narkoba dalam rutan Salemba (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari unggahan akun Instagram @kejari.jakpus, dimana ia mengunggah foto aktor Ammar Zoni Cs yang diduga kembali ketangkap karena terlibat peredaran narkotika dalam Rutan Salemba.

Sejauh ini barang bukti sudah diterima oleh pihak Kejari Jakarta Pusat yang sebelumnya sudah diamankan dan diperiksa oleh Polsek Cempaka Putih, terkait aksi yang dilakukan oleh Ammar Zoni Cs.

"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis akun @kejari.jakpus, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara Soal Kasus Narkoba

Adapun jenis narkotika yang diedarkan Ammar Zoni Cs dalam Rutan Salemba yakni sabu dan ganja sintetis.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," jelasnya.

Seolah tak ada kapoknya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, kini mantan suami Irish Bella itu diancam pidana PRIMAIR pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika SUBSIDAIR Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti yang kita ketahui, hingga saat ini Ammar Zoni belum juga bebas karena hukuman kasus penyalahgunaan narkoba divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI.

Baca Juga: Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

x|close