Ntvnews.id, Jakarta - Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh musisi senior Yoni Dores terkait persoalan hak cipta. Lesti dituding melakukan cover lagu milik Yoni Dores, tanpa izin.
Lesti mengambil hikmah usai dirinya dilaporkan.
"Mungkin sekarang motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri," ujar Lesti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Saat ditanya apakah dirinya kapok menyanyikan lagu orang lain, Lesti menyebut bahwa terkait hak cipta dan royalti, sudah diatur dalam undang-undang yang ada. Lembaga yang memungut royalti dari lagu yang diputar atau dinyanyikan pun juga sudah hadir.
"Ya kan semuanya sudah ada aturannya ya. Dan sudah ada lembaga yang urusin," ucap Lesti.
Rizky Billar, Lesti Kejora (NTVNews)
Baca Juga: Pengacara Lesti Sudah Ketemu dengan Pihak Pelapor, Tapi Belum 'Deal'
Sementara, menurut suami Lesti, Rizky Billar, perihal persoalan royalti hak cipta lagu, pihaknya menyerahkan hal itu ke pihak yang berwenang. Ia berharap agar win-win solution pada akhirnya bisa didapat.
"Terkait polemik royalti, kami menyerahkan kepada ahlinya. Mudab mudahan rumusan rumusan yang terjadi, bisa membuat semua pihak merasa aman dan nyaman," jelasnya.
Baik Lesti maupun Rizky berharap persoalan hukum ini bisa segera selesai. Sebab, laporan polisi dan pemeriksaannya menganggu aktivitasnya di dunia hiburan.
"Ya ini saya mau on air, termasuk menganggu," ucap Rizky.
"Ya tapi tetap melaksanakan kewajiban kita," tambah Lesti.