Nikita Mirzani Kembali Gugat Reza Gladys Minta Ganti Rugi Rp200 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2025, 10:55
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Nikita Mirzani, Reza Gladys Nikita Mirzani, Reza Gladys (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani kembali memperpanjang laporannya terkait kasus wanprestasi yang ditujukan terhadap Reza Gladys dan Attaubah Mufid. Kali ini, Nikita Mirzani tak gentar untuk menyerang balik Reza Gladys dan mendapatkan uang ganti rugi.

Seperti yang kita ketahui, saat ini Nikita sudah mendekam di bui selama kurang lebih 7 bulan hingga banyak kontrak pekerjaan yang batal didapatnya.

Bahkan, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar.

"Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menerima pendaftaran gugatan dari Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki (manajer Nikita)," kata Rio Barten ke awak media, 23 September 2025.

Dalam gugatan tersebut Nikita Mirzani menggugat Reza bersama sang suami dan PT. Bumi Paramawisesa.

Nikita Mirzani  <b>(NTVNews )</b> Nikita Mirzani (NTVNews )

"Dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 8 Oktober, ada juga poin yang menuntut untuk tergugat membayar ganti rugi materiil sebesar Rp4 miliar," sambungnya.

Diantara lain tuntutan yang diminta Nikita Mirzani sebagai ganti rugi atas kelalaian yang terhitung sejak 14 November 2024 hingga September 2025.

"Selama 10 bulan, dan per bulannya dimintakan sebesar Rp4 miliar,"katanya.

Dan untuk kerugian imateriil Nikita menggugat Rp200 miliar. Bahkan Nikita juga meminta adanya uang paksa atau dwangsom sebesar Rp10 juta per hari jika pihak tergugat lalai dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Gugatan ini merupakan kasus wanprestasi kedua yang dilayangkan Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dimana gugatan wanprestasi pertama Nikita mengajukan menuntut pengembalian uang dan ganti rugi senilai total Rp100 miliar.

Namun gugatan tersebut kemudian dicabut oleh Nikita Mirzani pada 21 Juli 2025 melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Ribut dengan JPU

x|close