Ntvnews.id, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani kembali digelar.
Dalam agenda pemeriksaan 3 orang saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita kembali menegur saksi ahli dari PPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mulanya Nikita Mirzani mempertanyakan dasar analisis yang digunakan oleh Muhammad Novian untuk menyimpulkan adanya unsur TPPU dalam perkara yang menjeratnya. Nikita terus-terusan mencecar saksi ahli sesuai dengan isi BAP.
Namun saksi ahli PPATK menyebut jika ia hanya menjelaskan dengan cara kronologi singkat.
"Kami disampaikan namanya kronologis ya," ujar saksi ahli PPATK di persidangan, 11 September 2025.
Mendengar hal itu, Nikita menduga jika saksi ahli PPATK tidak mengetahui secara detail duduk permasalahan yang terjadi dalam kasus yang menjeratnya.
"Pertanyaan saya jelas sekali. Di sini ada gak menyamarkan, kalau Bapak tadi baca BAP ini? Semua saksi ahli yang di sini rata-rata lupa!" tegas Nikita Mirzani dengan nada kesal.
Lebih lanjut Nikita meminta saksi ahli untuk membaca berkasa perkara secara detail agar bisa memahami dan memberikan keterangan di persidangan.
"Saksi ahli baca BAP-nya nggak sih," pungkasnya.
Imbas dari teguran Nikita Mirzani yang cukup keras ke saksi ahli, majelis hakim pun langsung menegur sikap Nikita di persidangan.
"Sebentar ya, Terdakwa. Biar ahli selesaikan dulu ya. Pertanyaan-jawaban kan begitu. Jangan jawaban belum selesai sudah memotong, ya. Silakan dilanjutkan, ahli," kata ketua majelis hakim.
Baca Juga: Ngeluh Sakit Gigi, Sidang Nikita Mirzani Terpaksa Ditunda