Polisi Periksa Ruben Onsu Sebagai Tersangka Pekan Depan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2026, 22:25
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ruben Onsu Ruben Onsu

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan.

Pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah penyidik menetapkan Ruben sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Joko mengatakan pemeriksaan terhadap Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka kemungkinan akan dijadwalkan pada pekan depan.

"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucapnya.

Ruben Samuel Onsu (RSO) sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Joko menjelaskan, perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tertanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporan itu, pihak pelapor berinisial P, sementara korban berinisial DM dan pihak terlapor berinisial RSO.

Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan serangkaian penyelidikan. Pada 25 April 2026, penanganan perkara kemudian ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Selama proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi ahli.

"Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli," katanya.

HIGHLIGHT

x|close