Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter ternama Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan bukti-bukti yang cukup.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko, mengonfirmasi bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada tahun lalu.
"Bahwa benar, Polres Metro Jakarta Selatan, Satreskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor inisial RSO," ujar AKP Joko, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025 yang terdaftar pada tanggal 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor berinisial P melaporkan adanya kerugian yang dialami oleh korban berinisial DM.
Setelah melalui rangkaian penyelidikan panjang, status perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
"Terkait perkara tersebut, Satreskrim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan dan tertanggal 25 April 2026, status perkara telah beralih dari proses penyelidikan ke penyidikan," lanjut AKP Joko.
Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah memeriksa lebih dari enam orang saksi, termasuk di antaranya saksi ahli untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan status hukum Ruben Onsu.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, para peserta sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa surat penetapan tersangka terhadap mantan suami Sarwendah tersebut telah resmi diterbitkan.
Usai menyandang status tersangka, Ruben Onsu dijadwalkan akan segera dipanggil kembali oleh penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya tersebut.
"RSO baru saja kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk dipanggil sebagai tersangka. Kami agendakan pemeriksaan pada minggu depan," tutup AKP Joko.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ruben Onsu maupun kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait penetapan status tersangka tersebut.
Ruben Onsu (Instagram)