Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah membuka opsi insentif bagi pasar modal Indonesia.
Adapun insentif akan diberikan jika Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) berjalan sesuai rencana dalam enam bulan ke depan.
"Kalau programnya jalannya bagus let's say enam bulan dari sekarang boleh lah datang ke saya minta insentif," ucap Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin 27 Apri 2026.
Purbaya menegaskan, penguatan basis investor domestik merupakan langkah penting dalam menjaga ketahanan pasar keuangan nasional.
Baca juga: Purbaya Tegas Bantah SAL Sisa Rp120 T, Kas Negara Dipastikan Aman
Dengan lebih banyak investor lokal, gejolak akibat sentimen global dapat diminimalkan selama fundamental ekonomi tetap kuat.
"Ini adalah salah satu langkah untuk memperdalam pasar modal kita dalam pengertian banyak, akan lebih banyak investor domestik yang bermain, sehingga pasar modal kita tidak gampang digoyang oleh orang-orang asing yang iseng, yang tidak suka kita selama fundamental ekonomi kita baik.," jelasnya.
Kendati demikian, Purbaya mengatakan insentif yang diberikan untuk pasar modal bisa saja mencakup pajak penghasilan (PPh).
Nantinya Purbaya akan aktif menanyakan perkembangan program PINTAR ini kepada OJK untuk memastikan dana publik masuk dalam sistem reksadana.
Baca juga: Rupiah Tertekan Dolar AS, Purbaya: Bukan Tanda Memburuknya Ekonomi
"Nanti saya lihat kalau sambil jalan ya kita kurangi income tax-nya misalnya. Dari situ dikurangi kan bisa bertahap. Karena saya berkepentingan di financial sector, kan uang dari situ bisa dipakai, bisa beli bonds, bisa beli ini," ungkap Purbaya.
"Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya, mungkin saya sempat mikir rugi sedikit, tapi pada akhirnya saya untung karena ada uang tambahan yang bisa menggerakan ekonomi," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah membuka opsi insentif bagi pasar modal Indonesia. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)