Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol maupun pajak khusus bagi orang kaya dalam waktu dekat.
Purbaya menegaskan, kebijakan penambahan pajak baru hanya akan dipertimbangkan ketika kondisi ekonomi nasional membaik dan daya beli masyarakat dinilai sudah cukup kuat.
Menurutnya saat ini, pemerintah memilih untuk tidak menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
"Di pajak katanya kita akan kenakan pajak orang kaya, pajak jalan tol. Wah, macam-macam disuruh nakut-nakutin orang lah," ucap Purbaya, Jumat 24 April 2026.
"Posisi kita gak berubah bahwa kita tidak akan mengenakan pajak tambahan sampai ekonominya dipandang cukup baik dan daya beli masyarakat sudah cukup kuat. Artinya itu patokan utamanya," lanjutnya.
Baca juga: Purbaya Pilih Ferry Ardiyanto dan Sudarto Jadi Plh Dirjen Kemenkeu
Ia menegaskan terkait rencana pajak orang kaya dan pajak jalan tol merupakan bagian dari rencana jangka panjang yang disusun sebelumnya dan belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
Purbaya juga menyebut rencana tersebut tidak direkomendasikan untuk ditonjolkan dalam dokumen perencanaan saat ini, karena bukan menjadi prioritas kebijakan pemerintah saat ini.
"Pajak orang kaya kayaknya saya nggak tau. Saya baru dengar kemarin malah. Terus pajak jalan tol juga sama. Itu rencana jangka panjang yang dibuat sebelumnya, bahkan Pak Sekjen yang ini tidak merekomendasikan itu ditaruh di homepage ya," ungkap Purbaya.
Menurutnya pemerintah akan fokus pada optimalisasi penerimaan dari pajak yang sudah berlaku.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan oleh perusahaan.
"Mengenai pajak yang ada sekarang ya kita terapkan yang itu. Kita akan jalankan pendekatan hukum, kalau perusahaan-perusahaan yang salah melaporkan dengan sengaja, under invoicing, ekspor itu yang kita jalankan," bebernya.
Baca juga: Purbaya Tunjuk Herman Saheruddin Jadi Dirjen SPSK Pengganti Masyita
Dirinya juga menyoroti sejumlah perusahaan di sektor baja dan konstruksi yang diduga menjalankan bisnis tanpa memenuhi kewajiban pajak secara semestinya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, masih ada puluhan perusahaan yang tetap beroperasi meski belum patuh pajak.
"Perusahaan-perusahaan baja yang saya bilang itu menjalankan bisnis dengan nggak benar. Banyak perusahaan juga, perusahaan pembangunan juga ada. Kita akan kejar lagi. Baru dikejar dua, rupanya belum cukup tegas tindakannya," jelas Purbaya.
"Saya dapat laporan perusahaan-perusahaan baja yang 40 yang menjalankan bisnis tanpa membayar pajak semestinya," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jalan tol maupun pajak khusus bagi orang kaya dalam waktu dekat. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)