Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penguatan penerbangan domestik menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi penutupan ruang udara di sejumlah negara yang berdampak pada konektivitas global.
Menurut Dudy, pemerintah berupaya menjaga tarif tiket domestik tetap terjangkau agar mobilitas masyarakat tidak terganggu, sekaligus menopang aktivitas ekonomi nasional di tengah tekanan eksternal.
"Itu sebabnya kita menjaga kenaikan tiket domestik tidak terlalu tinggi agar masyarakat tetap bisa bepergian," kata Menhub kepada wartawan di Jakarta, Kamis malam.
Baca Juga: Prabowo Usulkan Terminal Khusus Haji di Arab Saudi dan Dorong Efisiensi Biaya Penerbangan
Ia menilai stabilitas tarif domestik sangat penting untuk menjaga pergerakan penumpang, terutama ketika dinamika global menekan penerbangan internasional dan sektor pariwisata.
Dudy mengungkapkan bahwa pengalaman pada masa krisis ekonomi dan pandemi COVID-19 menunjukkan pasar domestik berperan sebagai penopang utama industri pariwisata saat kunjungan wisatawan mancanegara menurun drastis.
"Saat krisis dan COVID-19, pasar domestik menjadi bantalan pariwisata. Karena itu, kami menjaga agar masyarakat tetap bepergian," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus memastikan perjalanan dalam negeri tetap berjalan guna menjaga keberlangsungan sektor pariwisata sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Langkah ini juga untuk mengantisipasi penurunan arus wisatawan dari luar negeri," kata Dudy.
Menhub juga menanggapi isu pembatasan ruang udara oleh sejumlah negara, termasuk China, yang dinilai berdampak terhadap penerbangan dan pariwisata Indonesia meskipun berada di luar kendali pemerintah.
"Dampaknya ada, seperti penurunan pariwisata. Kita tidak bisa melarang negara lain mengurangi penerbangan karena kondisi mereka harus dipahami," ujarnya.
Baca Juga: DPR Mau Kenaikan Harga Tiket Pesawat Cuma di Bawah 13 Persen
Selain itu, kenaikan harga avtur di pasar global turut memberi tekanan pada industri penerbangan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara biaya operasional maskapai dan daya beli masyarakat.
"Kenaikan avtur bersifat global. Kami berharap kondisi ini membaik. Penutupan ruang udara di China akan berdampak pada Indonesia," katanya.
Dudy kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi tidak boleh melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 13 persen.
"Tidak boleh lebih dari itu," tegas Menhub.
Pemerintah menetapkan kisaran kenaikan tarif antara 9 hingga 13 persen untuk kelas ekonomi dan meminta maskapai untuk mematuhi aturan tersebut tanpa mengambil keuntungan berlebihan.
(Sumber: Antara)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (9/4/2026) malam. ANTARA/Harianto (Antara)